Motor Curian Sudah Digadaikan, Sunardi Ditangkap Korbannya Sendiri


MEDAN, metro7.co.id – Sial bagi Sunardi (21), Warga Jalan Besar Delitua Gang Banteng, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Medan. Pencuri sepeda motor tersebut ditangkap korbannya sendiri. Padahal, motor milik korban sudah ia gadaikan.
Sunardi pun diserahkan ke Polsek Delitua pada Rabu (28/10/2020) malam. “Benar, saya yang mengambil sepeda motor itu. Sudah saya gadaikan kepada seorang laki-laki yang tidak saya kenal di Jalan Bhineka Tunggal Ika seharga Rp 200 ribu,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, Kamis (29/10/2020) petang, menirukan Sunardi saat ditangkap.
Diterangkan AKP Zulkifli, korban Sunardi bernama Legiman (58), warga Jalan Banteng, Dusun V Nomor 7, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. Motor yang dicuri Sunardi bermerk Honda Supra Fit warna hitap dengan nomor polisi BK 5584 UC.
AKP Zulkifli menceritakan, pada Rabu (28/10/2020), sekira pukul 18.30 WIB, Legiman baru pulang dari berbelanja. Sampai di rumah, motor diparkir di belakang rumah. Stang dikunci, namun kunci masih menempel. Legiman kemudian memasukkan barang belanjaan ke dalam rumah. Ia kemudian masuk ke dapur.