102 KPM BLT Dana Desa, Terima Haknya Dari Pemdes Kamanasa
MALAKA, metro7.co.id – Sebanyak 102 keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) menerima haknya selama tiga bulan Januari-Maret tahap satu tahun anggaran 2022 dari pemerintah Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis (21/4).
Menurut Kepala Desa Kamanasa Agustinus Bere Nahak mengatakan, sesuai petunjuk Peraturan menteri keuangan republik Indonesia (PMK/190) tahun 2021 dan melalui verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kamanasa tahun anggaran 2022.
“Maka dapat di tetapkan sebanyak 102 keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa tahun anggaran 2022 sesuai dengan alokasi dana desa 40 persen untuk BLT,” bebernya.
Untuk hari ini, ujarnya, disalurkan tiga bulan sekaligus, yakni bulan Januari, Februari dan Maret dengan total dana tahap satu BLT sebanyak Rp91.800.000,-.
“Penyaluran hari ini sebelum dilakukan pembagian muncul pertanyaan dari KPM terkait 34 keluarga penerima manfaat yang terpaksa dikurangi jumlah KPM sesuai rujukan regulasi 40 persen dari KPM tahun lalu, yakni 136 KPM di Desa Kamanasa,” tuturnya.
Lanjutnya, tahun lalu itu SK penetapan KPM ada 136 dan berlaku satu tahun, sehingga tahun ini aturannya berubah. Jadi disesuaikan dengan aturan.
“Semoga KPM yang hari ini menerima haknya dengan nominal Rp900 ribu per KPM dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi keluarga,” imbuhnya.
Turut berhadir, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TA-PM) Malaka bagian BLT, Kapolsek Malaka Tengah, Babinsa, para pendamping desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa Kamanasa.