125 Anggota PPK Se-Asahan Dilantik, Bupati Asahan Sampaikan Arahan
ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan menghadiri pelantikan 125 anggota PPK se Kabupaten Asahan, pelantikan ini sudah sesuai berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Nomor 824 Tahun 2024, Kamis (16/5).
Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Pada Kabupaten Asahan Tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Asahan melantik 125 anggota PPK se-Kabupaten Asahan di Aula Hotel Antariksa Kisaran.
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat berharap, kepada anggota PPK yang baru dilantik dapat bertanggungjawab dengan amanah yang diberikan.
“Pahami regulasi dan tahapan pada pemilu serta tugas dan wewenang PPK. Ini merupakan modal utama bagi kalian selaku PKK,” ucapnya.
Sementara, Bupati Asahan, H Surya pada pidatonya mengucapkan selamat kepada para anggota PPK se-Kabupaten Asahan yang sudah dilantik pada hari ini.
“Diharapkan saudara-saudara sekalian segera dapat melaksanakan tugas sesuai tahapan pemilihan Kepala Daerah yang telah direncanakan dengan berpedoman pada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Bupati juga mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, bahwa tahun 2024 menjadi puncak pesta demokrasi 5 tahunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Agenda Pilkada menjadi ajang bagi kita semua untuk ikut menentukan pemimpin di daerah.
“Saya berpesan untuk terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggungjawab serta berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pesta demokrasi yang akan kita selenggarakan saat ini,” tutupnya.