536 Warga Binaan Lapas IIA Rantauprapat Terima Remisi
LABUHANBATU, metro7.co.id – Sebanyak 536 orang warga Binaan dan Tahanan Lapas kelas IIA Rantauprapat memperoleh remisi umum (potongan masa tahanan) sesuai surat keputusan Kemenkum dan HAM RI dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-79 tahun 2024, pada Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan Ham Yasona H. Laoly, bahwa HUT RI Ke-79 memiliki tema besar Nusantara Baru Indonesia Maju. Sebab peringatan HUT ke-79 RI bertepatan dengan 3 momen penting, yakni menyongsong Ibu Kota Baru, Pergantian Presiden, dan menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu, Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM pada upacara HUT RI Ke-78 tahun 2023 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Ia mengatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
Selain itu, berteparan dengan peringatan HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi remisi umum dan pengurangan masa pidana sebanyak 176.984 orang, sementara kabupaten Labuhanbatu anak binaan pada hari ini yang dapat remisi dan pengurangan masa pidana, terkhusus yang langsung bebas.
“Saya ucapkan selamat. Saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” tutupnya.
Diharapkan, momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh nantinya.
Sementara itu, Kepala Lapas IIA Rantauprapat Herliadi Bc. IP., S.Sos mengatakan bahwa ada sebanyak 536 warga binaan Lapas IIA Rantauprapat yang menerima remisi pada hari ini.
Dijelaskan, sebanyak 519 orang menerima Remisi Umum I, dan 17 orang menerima Remisi Umum II (langsung bebas).
“Kami berharap momentum pemberian remisi ini memberikan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan perbaikan pada prilaku yang positif, akan bermanfaat di lingkungan keluarga maupun masyarakat, ” ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian Nota Remisi secara simboli, pemberian Cinderamata oleh Pemkab Labuhanbatu kepada Lapas IIA Rantauprapat dan sebaliknya, foto bersama, dan ramah tamah. ***