ASAHAN, metro7.co.id – Bupati Asahan H Surya menyaksikan 612 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekabupaten Asahan di lantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan Hidayat, di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/1).

Pasca melantik Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat mengatakan, ada 4 hal yang harus dilakukan Anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan.

Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu, Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka. “Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ungkap Hidayat.

Selanjutnya Hidayat berharap kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar dapat langsung berkordinasi dengan pihak Kepala Desa/Lurah, melakukan silaturahmi dan berkordinasi tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya serta berkordinasi tentang sekretariat PPS di Desa/Kelurahan.

“Kepada seluruh Camat dan Lurah/Kepala Desa, kami berharap dapat membimbing Anggota PPS yang menjalankan tugas diwilayahnya,” beber Hidayat.

Hal senada juga disampaikan Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni kepada Anggota PPS yang telah dilantik.

Dirinya mengatakan, kepada anggota PPS harus melakukan koordinasi dengan Aparatur Pemerintahan di Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya.

“Koordinasi ini penting dilakukan, demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024,” kata Yulhasni.

Selain itu Yulhasni mengatakan, Pemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan, Anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya teknologi.

“Dan kepada Anggota PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional,” harapnya mengakhiri.

Dikesempatan yang sama Bupati Asahan H Surya, BSc mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu ditingkat Kelurahan /Desa.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh Anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pesan Bupati Asahan.

Terakhir pesan Bupati kepada Anggota PPS, Bupati berharap, segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah saudara masing-masing.