ABPEDNAS ingatkan Pemdes Jangan Abaikan Tupoksi dan Hak BPD
TUBAN, metro7.co.id – Untuk memperkuat peran BPD dalam sistem Pemerintahan Desa, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Balai Desa Tambakrejo, kemarin (20/8/2020).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Tuban, Kepala Desa Tambakrejo, Pendamping Desa, dan anggota BPD se Kecamatan Rengel. Hal ini merupakan langkah inovatif yang di lakukan Asosiasi BPD Rengel. Pasalnya di tahun 2020 ini, belum ada pembinaan dari Pemerintah Daerah untuk peningkatan kapasitas BPD.
Ketua ABPEDNAS Kecamatan Rengel, Supriyanto, menuturkan bahwa Bimtek ini merupakan kali pertama dilaksanakan di Kecamatan Rengel. Oleh karena itu, perlunya anggota BPD memanfaatkan untuk memperdalam pemahaman tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) BPD.
“Terima kasih rekan-rekan BPD atas kehadirannya, ini merupakan Bimtek pertama kali yang diselenggarakan ABPEDNAS Rengel. Oleh karena itu, manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memahami tupoksi BPD sesuai dengan regulasi,” tuturnya.
Sementara Sugeng Arianto Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban, menyampaikan pesan kepada Kepala Desa Tambakrejo yang juga menjabat sebagai ketua PAPDESI (Persatuan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Rengel (red. dulu bernama Asosiasi Kepala Desa), beberapa poin penting yang menjadi catatan untuk Pemerintah Desa (Pemdes).
“Bapak Sidekan, mohon rekan-rekan Kades diingatkan. Masih ditemukan beberapa Desa yang belum memfungsikan BPD sesuai dengan tupoksinya. Selain sebagai mitra, BPD juga berfungsi sebagai legislasing (membahas dan menyepakati Peraturan Desa), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Seperti mengevaluasi dokumen perencanaan Pembangunan Desa dan laporan realisasi. Oleh karena itu, berikan BPD salinan dokumen-dokumen tersebut sesuai tugasnya dan jangan dipersulit. Hingga BPJS TK BPD, banyak desa-desa yang belum membayarkannya. Parahnya lagi, ada BPD yang lapor ke saya waktu tanya BPJS tersebut ke Sekdesnya, di jawab tidak tahu kalau ada BPJS BPD. Kok bisa Sekdes gak tahu. Kan BPJS itu tertuang di Juknis Penyusunan APBDes 2020. Jangan abai,” ucap Sugeng seraya tersenyum keheranan.
Menanggapi pesan dari Ketua ABPEDNAS, Kades sekaligus Ketua PAPDESI Kecamatan Rengel ucapkan permohonan maafnya mewakili Kades yang lain. Dia juga memohon kepada BPD agar menjaga keharmonisan dg Pemdes.
“Saya berterima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu BPD di Balai Desa Tambakrejo. Sebagai Kepala Desa Tambakrejo dan Ketua PAPDESI, saya mohon maaf kepada semua BPD mewakili Kades se Kecamatan atas kekurangan selama ini. BPD saya adalah rekan kerja pemerintahan saya, apabila selama ini ada ketidaksinkronan saya mohon maaf. Saya menyadari, mungkin kesalahan awal-awal dulu antara Kades dan BPD masih ada yang saling arogansi. Kalau di Desa saya, Alhamdulillah kami bermitra baik dengan BPD. Saya tidak memungkiri ego Kades juga tinggi, karena memang menjadi Kades itu menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Sementara BPD juga selaku pengawas, dia juga ingin melaksanakan sesuai tugasnya, yang penting saling menyadari. Alhamdulillah di Kecamatan Rengel mulai ada penerunan tingkat ego Kades,” ujarnya.
Sementara itu, Fuad Pendamping Desa Kecamatan Rengel yang khusus mendampingi penganggaran Dana Desa, mengucapkan terima kasihnya kepada BPD yang menjadi penyeimbang Pemerintahan di Desa, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan pembangunan di Desa pasti ada kekurangan. Dia juga mengakui dengan adanya Asosiasi BPD, banyak membantu anggota BPD dalam melaksanakan tupoksinya.
“Terima kasih kepada BPD yang telah menjadi penyeimbang Pemerintahan di Desa. Saya tidak memungkiri bahwa pengelolaan pembangunan di Desa pasti ada kekurangannya. Yang penting tahu, ada kesalahan yang bisa ditoleransi dan ada yang tidak bisa. Ada laporan juga, kadang BPD tidak dikasih salinan dokumen-dokumen Desa. Sebenarnya itu tugas BPD. Tapi hanya di beberapa desa saja. Adanya Asosiasi BPD ini, sangat membantu anggota-anggota BPD untuk melaksanakan tupoksinya,” ujarnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang dipandu oleh Miftahul Huda, Pembina ABPEDNAS Tuban yang juga menjadi dosen salah satu Universitas di Bojonegoro. Fungsi dan tugas BPD, pengelolaan keuangan Desa, serta tata kelola Pemerintah Desa merupakan beberapa materi yang disampaikan memungkasi acara tersebut. *