MALTENG, metro7.co.id – Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dilakukan di Aula Baileo Soekarno oleh Bupati Tuasikal Abua pada pukul 12.45 WIT Tanggal 26 Agustus 2020.

Pelantikan dan Sumpah Jabatan ini di hadiri oleh sejumlah kepala OPD Kabupaten Maluku Tengah beserta undangan lainnya.

Sebelumnya, proses pelantikan dan sumpah jabatan Kepala Dinas Transnaker Meshak Soakakone di lakukan melalui seleksi terbuka yang dilakukan oleh BKPSDM untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang definitif beberapa waktu lalu.

Dalam Sambutan Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menegaskan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan ini bersifat promosi dan rotasi jabatan di lingkup instansi pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah, untuk melancarkan pelayanan publik.

Sejalan dengan itu, sebagaimana dimaklumi bahwa dengan berlakunya UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN serta berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah, maka ada mekanisme progresif yang wajib dipatuhi untuk proses pengisian melalui promosi jabatan pimpinan tinggi pratama, yaitu melalui proses seleksi secara terbuka dan kompetitif yang di lakukan oleh panitia seleksi.

“Olehnya itu, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di lingkup Kabupaten Maluku Tengah dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang ketat, transparan, objektif, kompetetif dan akuntabel,” kata Abua Tuasikal.

Untuk Kepentingan itu, Abua mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang baru saja diucapkan hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dan Nantinya di pertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Saya berharap bahwa jabatan yang diemban harus dijalankan dengan sebaik-baiknya agar dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat tentunya,” harap Tuasikal Abua.

Untuk itu, Bupati dua periode ini juga berharap kepada Kepala Dinas Nakertrans agar dapat memfokuskan tenaga, perhatian dan pikiran pada proses penataan, perbaikan dan produktifitas kerja sesuai dengan tuntutan tugas pokok dan fungsi.

“Kepala Dinas Nakertrans yang baru saya minta untuk memfokuskan tenaga dan perhatian pada proses penataan, perbaikan dan produktifitas kerja agar menunjang keberhasilan pembangunan di daerah ini,” tutupnya.

Diwaktu bersamaan wartawan metro7 juga mewawancarai kepala BKPSDM Maluku Tengah, Siti H Soumena. Ia menyatakan bahwa proses seleksi bagi Dinas-Dinas yang masih di duduki oleh Plt akan segera dilaksanakan, hanya saja saat ini pihaknya dibenturkan dengan kondisi pandemik covid. Olehnya itu masih menunggu sampai akhir September atau awal Oktober baru akan dilaksanakan seleksi dan di sesuaikan dengan kebutuhan anggaran daerah.

“Kita akan lakukan seleksi setelah ini sesuai dengan kebutuhan anggaran dan atas permintaan bupati, kita akan laksanakan diakhir September atau diawal Oktober,” kata Soumena.

Kepala BKPSDM juga menegaskan bahwa dalam proses seleksi juga sudah sangat maksimal sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan dan tidak dilakukan secara tertutup sehingga pelaksanaan tahapan seleksi dipercayakan kepada panitia seleksi yang dibentuk.

“Kami sudah maksimal melakukan tahapan proses seleksi karena panitia seleksi yang di bentuk sudah bekerja sesuai prosedural, akuntabel dan transparan,” tutupnya. *