69 Ambulance Puskesmas Diperiksa Kelayakan Oleh Dinkes Aceh Utara
ACEH UTARA, metro7.co.id – Kepala Dinas kesehatan kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, melakukan pengecekan mobil ambulance Puskesmas yang ada di 32 kecamatan dalam kabupaten Aceh Utara, Selasa 1 Desember 2020.
Pengecekan kelayakan ambulance Puskesmas dilakukan di halaman depan Rumah Sakit Pratama Aceh Utara, Desa Alue Muden, Lhoksukon.
Kadinkes Aceh Utara, Amir Syarifuddin, SKM, mengatakan jumlah mobil ambulance dari 32 puskesmas sejumlah 69 unit, terdiri dari tahun pemakaian tahun rendah dan tahun tinggi. Ambulance pemakaian tahun tinggi jenis Innova 10 unit, sedangkan pemakaian rendah yaitu KIA 30 unit, L300 18 unit, Isuzu panther 2 unit, Hyundai 3 unit, dan Dauble kabin 6 unit.
Lanjutnya lagi, dari 69 unit ambulance, yang layak pakai 44 unit, sementara 25 unit lagi sudah rusak parah.
Mengenai 25 unit ambulance yang tidak layak pakai, Pihak Dinkes Aceh Utara, akan mengambil dua langkah, pertama akan melaporkan ke Bupati, dan kedua akan dilakukan penghapusan aset sesuai arahan Bupati.
“Dari 69 unit ambulance, cuma 44 yang bagus, kalau dibagi sama rata untuk 32 puskesmas sudah cukup, akan tetapi dengan luas wilayah dan banyak masyarakat Aceh Utara. Satu unit satu puskesmas tidak maksimal untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Amir Syarifuddin SKM.
“Minimal harus ada 2 unit ambulance dalam satu puskesmas, berarti dari jumlah 32 puskesmas, ambulance yang dibutuhkan sejumlah 64 unit, sisanya semoga terpenuhi dalam dua tahun kedepan, dari dana APBK, APBA, DAK dan dana sharing provinsi,”ujarnya lagi.
Ia menargetkan di tahun 2022 di 32 puskesmas di Aceh Utara, sudah memiliki 2 unit ambulance dalam satu puskesmas yang layak pakai, sehingga tidak ada hambatan dalam melayani pasien.
Harapannya agar 25 unit ambulance yang tidak layak pakai, agar dibuat penghapusan aset oleh pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Kalau kita perbaiki takut nantinya mobil ambulance tersebut tidak bagus seperti yang diharapkan,” ujar Amir Syarifuddin.*