SINGKIL, metro7.co.id – Koordinator LSM Ala Corruption Watch (ACW) Provinsi Aceh S Pasaribu mendukung dan mengapresiasi langkah KPK melakukan Penyidikan terkait adanya dugaan korupsi.

Dia mengatakan lembaga anti rasuah tidak tebang pilih mengusut kasus korupsi di Serambi Mekah sebagai satu satunya provinsi di Republik Indonesia yang memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam. “Sudah sewajarnya dalam melaksanakan pemerintahan di Provinsi Aceh benar-benar berbanding lurus dengan julukan tersebut,” ujar S Pasaribu, Senin (7/6/2021).

Ia menambahkan, lembaganya sudah sering memberi masukan kepada KPK berupa surat terutama terkait pengelolaan dana Otsus di Provinsi Aceh. Menurutnya, banyak persoalan terutama dalam Perencanaan dan penggunaannya tidak tepat sasaran.

“Dari hasil Investigasi ACW untuk Provinsi Aceh Dana Otsus diluncurkan sejak tahun 2008 hingga tahun 2019 lebih kurang Rp 68 triliun ada sekitar 30 persen tidak tepat sasaran dan mubazir. Karena, dari pengamatan ACW mulai dari perencanaan dan pemanfaatan tidak tepat guna dan tepat sasaran ditambah lagi tidak akuntabel,” ucapnya.

KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Provinsi Aceh. Kegiatan itu dikabarkan terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Bahkan, Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir KPK), Ali Fikri membenarkan soal adanya penyelidikan kasus tersebut. 

Ali Fikri mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait, terhadap tugas tim KPK yang kini sedang bekerja di Aceh.

LSM ACW menurut Pasaribu mendukung sepenuhnya terhadap semangat KPK untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah di provinsi Aceh hingga ke kabupaten dan kota.

“Kita komitmen mendukung semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Aceh kita selaku masyarakat Aceh malu daerahnya bersyarat Islam dan berjuluk Serambi Mekah dan semoga pejabatnya juga harus sejalan dengan sebutan itu, yaitu selalu mengedepankan Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam mengelola Anggaran,” tegas Pasaribu.[]