ACEH SINGKIL, metro7.co.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah batal melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Murban Energy terkait investasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Rencana penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Kamis (4/11/2021) bersamaan dengan Expo Dubai 2021. Rencana awal, penandatanganan ini akan turut disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menyampaikan kepada Metro7.co.id. Minggu (7/11/2021) membenarkan adanya penundaan penandatanganan MoU dikarenakan pihak Murban Energy belum siap.

MTA menjelaskan bahwa MoU ini merupakan rencana bersama Pemerintah Aceh dan juga pemerintah pusat. Penyiapan draf MoU sudah dibahas lintas kementerian di bawah inisiatif Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI.

“Setelah draf MoU selesai, kita kirimkan ke pihak Murban Energy melalui KBRI di Abu Dhabi, karena memang pihak Murban Energy meminta seperti itu,” jelas MTA terkait proses penjadwalan penandatangan MoU.

Agenda penandatanganan MoU, lanjutnya, memang sudah dijadwalkan secara bersama karena sudah masuk dalam agenda KBRI terkait kunjungan Presiden RI.

Bahkan sudah mendapatkan sambutan dari pihak Murban Energy, terutama dari Direktur Eksekutif Murban Energy sendiri yang sudah dua kali ke Pulau Banyak Singkil terkait rencana investasi ini.

“Secara khusus dapat kami sampaikan, bahwa pada 28 Sepetember 2021 Duta Besar RI di Abu Dhabi, UAE mengundang Gubernur Aceh bersama tim secara resmi untuk ke Abu Dhabi dan Dubai mulai 1-5 November 2021,” ungkapnya.

“Dimana sangat jelas tersebutkan terkait kunjungan Presiden RI ke Abu Dhabi dan Dubai yang salah satu hal penting adalah terkait kelanjutan rencana investasi perusahaan UAE Murban Energy di Pulau Banyak, Singkil,” terang MTA.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Duta Besar telah melakukan koordinasi dengan pihak Murban Energy dan secara prinsip telah setuju untuk melakukan penandatanganan MoU, dan pihak Murban Energy akan menyampaikan tanggapan setelah melakukan kajian dan analisis terhadap draf MoU yang telah mereka terima.

“Secara tentatif jadwal penandatangan telah disiapkan pada 2 November 2021, namun sampai waktu tersebut pihak KBRI belum mendapatkan respon kepastian dari pihak Murban Energy,” kata MTA tentang batalnya pelaksanaan penandatangan MoU.

Karena ini terkait investasi besar bagi Murban Energy, pihak Pemerintah Indonesia dan juga Pemerintah Aceh sebagai bagian dari delegasi RI memberikan keleluasaan bagi pihak Murban Energy untuk melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi tersebut yang mungkin masih memerlukan waktu tambahan.

“Pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar merupakan sesuatu yang wajar, dan kita sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini, yang mungkin saat ini masih membutuhkan waktu tambahan dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak, Singkil,” pungkasnya.[]