ACEH TENGGARA, metro7.co.id – Bupati Aceh Tenggara H Raidin Pinim membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) aparatur pemerintahan desa se-Aceh Tenggara, Sabtu (17/10/2020) di Hotel Santika Dyandra Kota Medan Sumatra Utara.

Penyelenggara acara tersebut adalah Lembaga Pusat Studi Pengembangan Eksekutif dan Legislatif (Puskulatif). Tema yang diusung adalah ‘Percepatan Penataan Kewenangan Desa Kabupaten Aceh Tenggara’.

Dalam sambutannya, H Raidin Pinim mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memposisikan desa bukan lagi sebagai obyek sasaran pembangunan, tetapi subyek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.

“Pada dasarnya ada tiga kewenangan yang diberikan kepada desa yaitu, hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Selaku pimpinan daerah, H Raidin Pinim sangat mengapresiasi adanya kegiatan bimtek bagi aparatur desa. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan sinkronisasi dan mengembangkan kerjasama serta bergotong royong untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa menuju lebih sejahtera.

Sementara itu, Direktur Panitia Penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek) Adil Akhyar mengatakan, bimtek desa diikuti sebanyak 330 aparatur desa dari 5 kecamatan. Bimtek tersebut dibagi menjdi tiga gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada 17 sampai 29 Oktober 2020.

Ada 5 kecamatan yang ikut dalam acera Bimtek yang berangkat dari gelombang pertama ini, diantaranya Kecamatan Ketambe, Darul Hasanah, Badar, Deleng Pokhison dan Lawe Bulan dengan jumlah peserta yang hadir 440 peserta dari 110 desa,” ucapnya.