KUTACANE, metro7.co.id –  Pemerintah Pusat, melalui Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, sedang menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dengan total dana sebesar Rp 31 miliar.

Ketua Tim Pokja BPUM 2021, Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara Khairil Anwar menerangkan, penerima manfaat di Aceh Tenggara sebanyak 26.182.

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah strategi pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Khairil mengatakan, ia akan melakukan pemantauan di Kantor Koperasi UKM Agara dan Bank Aceh dalam pembuatan pemberkasan sebagai syarat pencairan, dengan melihat secara langsung prosesnya, sehingga berjalan dengan lancar.

“Bagi masyarakat yang mau mencairkan dananya, silahkan datang ke Kantor Dinas Koperasi, untuk pembuatan berkas seperti surat pertanggungjawaban mutlak dan surat kuasa, siapa saja bisa membuatnya. Bagi masyarakat yang datang ke dinas koperasi hanya melaporkan dirinya, untuk kita buat surat identifikasi bahwasannya dia betul penerima BPUM, dan kita juga menyertakan jadwal pencairan dananya,” jelas Khairil.

Dia menegaskan, untuk pemberkasan yang dikeluarkan Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara tidak ada dipungut biaya. Jika ada pemberkasan seperti surat identifikasi penerima BPUM di luar kantor koperasi, kata Khairil itu ilegal. “Dinas tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Lebih lanjut Khairil menjelaskan, penggunaan bank sebagai penyalur merupakan turunan dari pusat. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak bank, menyediakan tempat duduk dan teratak agar pada saat hujan atau panasnya terik matahari, masyarakat dapat dengan nyaman mengantri menunggu proses pencarian. “Serta kita juga mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” tukas Khairil.

Dia juga berpesan kepada penerima manfaat BPUM agar dapat membenahi usahanya yang telah terpuruk pada masa pandemi ini. “Dengan bantuan ini usaha yang sudah ada dapat bertahan, dan bisa menjalani kehidupan seperti biasanya,” harap Khairil.

“Saya sangat bersyukur dan dapat terbantu dari dana yang diberikan pemerintah pada situasi pandemi ini. Sebab selama pandemi omzet usaha saya sempat menurun. Mudah-mudahan setelah menerima bantuan, saya dapat menambah modal usaha, mempertahankan usaha, agar omzet usaha saya semakin meningkat, semakin lebih baik dan lebih maju lagi kedepannya. Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara yang telah mendukung UMKM. Para pelaku UMKM sangat terbantu dengan bantuan ini,” ucap Ika Mayani, warga Desa Pulonas Baru, salah satu penerima BPUM.

Pada kesempatan yang sama, Junaidi, Ketua LSM KPK-N Aceh Tenggara mengatakan, setelah melakukan monitoring, mulai dari pemberkasan di Dinas Koperasi sampai penyaluran di Bank Aceh, tidak ada hambatan. Semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai teknis.

“Banyaknya isu yang tersebar di medsos itu tidak benar, karena kami sudah melihat dengan jelas proses pemberkasan sampai penyaluran,” sebut Junaidi.

Junaidi juga menambahkan, sangat mengapresiasi kinerja Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara, karena telah menyalurkan dana dari pusat yang begitu banyak, dari kabupaten-kabupaten lain yang ada di Provinsi Aceh. “Dengan bantuan ini banyak masyarakat Aceh Tenggara terbantu,” jelas Junaidi.*