KUTACANE, metro7.co.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pedesi Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara yang dilaksanakan pada Sabtu (17/7/2021) setelah dihitung hasilnya dinyatakan imbang.

Hasil imbang itu diketahui berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan panitia di tempat pemungutan suara (TPS).

Pantauan metro7.co.id, di lokasi tempat pemilihan suara TPS, Nomor urut 1, Konih memperoleh suara sah mencapai 175 dan sedangkan Sukri nomor urut 2 memperoleh suara mencapai 175, sedangkan suara yang rusak mencapai 13 suara.

Tercatat yang mengunakan hak suara mencapai 350 orang, surat yang tak terpakai hanya 12, sementara jumlah daftar pemilih tetap di desa yang telah disetujui mencapai 376 orang.

Sedangkan kertas surat suara kurang 1. Adapun kronologis dalam imbang di akibat surat suara yang rusak. Dalam hal ini sebelum dilaksanakan penghitungan surat suara, panitia dan kedua calon bersepakat ketika ada surat yang robek atau bolong dinyatakan rusak.

Sementara itu Ketua Panitia pemilihan Pilkades Desa Pedesi Arifin Desky saat dikonfirmasi metro7.co.id- mengatakan, proses penghitungan suara sudah kita laksanakan, namun hasil dari penghitungan itu dinyatakan imbang.

Kandidat nomor 1 Konih dengan jumlah suara yang sah 175 dan kandidat nomor urut 2 Sukri jumlah suara 175, dalam peristiwa ini saya merasa aneh, PJ kepala Desa dan ketua BPK serta saksi nomor urut 2 tidak mau membubuhkan tanda tangan, “karena tidak terima hasil penghitungan suara tersebut.

Meski demikian, kami panitia Desa Pedesi Kecamatan Bambel sudah menyerahkan kotak suara kepada pihak kecamatan, seraya berharap kepada pihak calon, agar menerima hasil pemilihan yang sudah dilaksanakan.

” Dan masalah ini biar pihak kecamatan yang akan menindaklanjuti, Ujar Arifin.*