KUTACANE, metro7.co.id – Musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK Kecamatan Deleng Pokhkisen Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2022 yang di laksanakan di halaman Kantor Camat Deleng Pokhkisen, Senin (1/3/2021).

Zainul Arifin. SE, Camat Deleng Pokhkisen, dalam sambutannya memaparkan, jumlah desa yang berada di Kecamatan Deleng Pokhkisen ini ada, 22 (Dua puluh dua) desa.

“Di antaranya desa dengan penduduknya mayoritas beragama Muslim, ada 12 (Dua belas) desa dan desa yang penduduknya Non Muslim ada 8 (Delapan) desa serta yang penduduknya campuran ada 2 (Dua) desa, dengan jumlah penduduknya kurang lebih ada 11 (Sebelas) Ribu Jiwa,” paparnya.

Lanjut Zainul, masyarakat yang berada di Kecamatan Deleng Pokhkisen mayoritas pekerjaannya petani, maka dari itu dalam musrenbang ini ada 3 (Tiga) program proritas terbesar yang di usulkan, diantaranya ada 2 (Dua) bendungan Lawe Seki dan bendungan Lawe Harum, serta pengaspalan jalan Lawe Alas ke Peseluk Pesimbe.

Sementara itu M.Ridwan sekdakab Aceh Tengagara dalam pembukaannya mengatakan dengan munculnya program ini karena ada masalah, karena di masa pademi Covid-19 ini anggaran pemerintah terpangkas mencapai 173, Miliyar, kecualai anggaran Dana Desa  yang tidak dipangkas.

“Ada 3 (tiga) program yang di usulkan yakni 2 (dua) bendangan dan pengaspalan, dengan munculnya program ini karena adanya masalah, untuk pengairan akan kita buatkan Embung, hingga airnya bisa diatur untuk di seluruh ke lahan persawahan agar bisa terisi air apa lagi di masa kemarau ini,” kata Ridwan.

M.Ridwan menambahkan, kendala selama ini yang sering di ributkan yakni terkai dengan tanah/lahan yang akan dibangun.

“Maka dari itu untuk lahan kita tidak ada ganti rugi, maka kepala desa adakan musyawarah terlebih dahulu dengan warganya untuk menyiapkan lahan yang akan di bangun Embung tersebut, untuk pengaspalan juga akan kita prioritaskan,” tambahnya.

Harapan M.Ridwan kepada seluruh elemen masyarakat di Aceh Tenggara ini untuk bersama sama memberatas peredaran narkoba di kalangan masyarakat.

“Untuk itu di dalam perubahan APBDes, nanti kepala desa di Kecamatan Deleng Pokhkisen, agar mengalokasikan anggaran dana desa nya untuk pencegahan dan pemberantasan Narkoba, maksimal senilai, 5 (Lima) juta rupian dan itu pun akan kita sesuai kan dengan banyak jumlah penduduknya,” ujarnya.[]