ACEH TENGGARA, metro7.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara masih terus melakukan pencarian terhadap warga binaan mereka yang kabur dalam setahun ini.

“Wilayah pencarian semakin diperluas,” ucap Kepala Lapas Kelas II B Kutacane Fahyudi kepada metro7.co.id, Jumat (3/12).

Tercatat, dalam setahun terakhir (2021), dari 437 warga binaan Lapas Kelas II B Kutacane, empat orang telah kabur. 

Pada 12 Januari 2021 silam, salah satunya adalah M Odi Agam, mantan Bendahara Desa Sebudi Jaya Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara yang divonis dua tahun penjara akibat tersandung kasus korupsi Dana Desa.

Tiga lainnya dari kasus narkotika dengan vonis empat tahun penjara. Mereka adalah Ermansyah, Firman dan Ali Hasmi, yang lari setelah memotong jeruji besi pada 27 November 2021 tadi.

Fahyudi mengaku, petugas jaga yang piket saat kejadian hilangnya warga binaan tersebut sedang diperiksa. Sebagian sudah dikenakan hukuman disiplin berat.

“Sudah dilakukan kepada petugas jaga atas peristiwa larinya napi (narapidana/warga binaan) pada 12 Januari 2021,” katanya.[]