ACEH UTARA, Metro7.co.id – Sebanyak 27 Camat dan 852 Imum Gampong dalam Kabupaten Aceh Utara mengikuti pelatihan Pemberdayaan Baitul Mal Gampong, mulai tanggal 14 hingga 17 Desember 2020.

Pelatihan itu dilaksanakan oleh Baitul Mal kabupaten Aceh Utara untuk membangun pemahaman tentang peran dan fungsi Baitul Mal Gampong. Juga untuk membangun sinergitas program dan kegiatan Baitul Mal Kabupaten dengan Baitul Mal gampong dalam menanggulangi kemiskinan di wilayah Aceh Utara.

Pembukaan kegiatan itu berlangsung di aula kantor Bupati Aceh Utara, Senin 14 Desember 2020, dibuka oleh Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib.

Dalam arahannya Bupati mengharapkan agar setiap Gampong di Aceh Utara memiliki Dayah, sehingga dapat menjadi prasarana pendidikan kader-kader ulama kedepannya. Peningkatan SDM bidang keagamaan sangat penting dan strategis dalam pembinaan keutamaan di Aceh Utara, termasuk dalam pengelolaan Baitul Mal.

Selanjutnya, Bupati H Muhammad Thaib mengharapkan agar zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang telah terkumpul di Baitul Mal hendaknya dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Selain membangun rumah-rumah dhuafa, sasaran strategis penyaluran ZIS adalah untuk membantu bidang pendidikan Dayah.

“Agar nantinya anak-anak dayah dapat diberdayakan untuk kemaslahatan pendidikan mereka,” harap Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib.

Ketua Panitia Pelatihan Zulfikar Z, SPd, MT, mengatakan peserta tersebut adalah seluruh Tgk Imum Gampong dan Camat dalam kabupaten Aceh Utara, dengan jumlah total 879 peserta.

Pelatihan dibagi dalam empat sesi, masing-masing pada 14 Desember 2020 berlangsung di aula kantor Bupati diikuti 235 peserta.

Selanjutnya, pada 15 Desember 2020 berlangsung di aula Hotel Lido Graha diikuti 207 peserta, pada 16 Desember 2020 di Balai Desa Kecamatan Samudera diikuti 2013 peserta, dan terakhir di Balai Desa Kecamatan Dewantara pada 17 Desember 2020 diikuti oleh 224 peserta.

“Kita menghadirkan narasumber dari unsur akademisi, dewan pengawas Baitul Mal, dan dari pengurus Baitul Mal,” ujar Zulfikar, yang juga Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara.

Sementara itu, kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tgk Yusradi Ismail, SE, pada kesempatan itu melaporkan pihaknya telah pernah melaksanakan pelatihan serupa pada 2016. Akan tetapi karena terbatasnya anggaran saat itu, sehingga hanya 60 gampong yang bisa mengikutinya.

“Permasalahannya hingga saat ini belum terbentuk Baitul Mal Gampong di seluruh wilayah kabupaten Aceh Utara,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Tgk Yusradi, pengelolaan harta ZIS dan harta wakaf masih bersifat pasif. Bahkan juga belum maksimalnya pemungutan dan penyaluran ZIS ditingkat gampong dan kecamatan. Hal ini diantaranya disebabkan karena belum adanya manajemen pengelolaan Baitul Mal yang profesional.

Oleh karena itu, lanjut Tgk Yusradi, melalui Tgk Imum Gampong diharapkan nantinya dapat terbentuk Baitul Mal Gampong di seluruh wilayah kabupaten Aceh Utara. Selain itu, juga dapat terbangun basis data mustahiq secara terpadu, terbangunnya koordinasi yang kuat dalam program dan kegiatan serta penyaluran ZIS yang tepat sasaran. ***