ACEH TENGGARA, metro7.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdikbud) Aceh Tenggara, gelar  Sosialisasi Penyelenggaraan Wajib 1Tahun PRA Sekolah, acara tersebut di laksanakan di Gedung Kesenian, dan dilaksanakan selama 6 Hari dan mulai hari Selasa  tanggal 2 Sampai Dengan 7 November 2020.

“Dalam rangka percepatan penyelenggaraan PUD Semua OPD Terkait dan pemerintah Kute, agar mempedomani dan melaksanakan peraturan Bupati Nomo 33 tahun 2019 tentang, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

Sutri Nazrah, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Kabupaten Aceh Tenggara menjelaskan kepada media Metro7.co.id. jumat (6/11/20) di Gedung Kesenian Aceh Tenggara, tujun sosialisasi ini untuk memberikan atau pemahaman terhadap para orang tua.

Agar anak – anaknya sebelum masuk Sekolah Dasar (SD), diwajibkan Selama satu Tahun di jejang pendidikan setara Sekolah  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Sekolah Taman Kanak kanak (TK) terlebih dahulu, supaya nantinya anak tersebut siap mengikuti pelajaran dan mampu bersolidasi di lingkungan sekolah.

Kegiat ini juga melibatkan, Kepala Desa, PKK Kabupaten, Dinas Sosial, Dinas BKKBN, Kakan Menak, Kepala PAUD/TK, Bunda PAUD serta kepala Sekolah Dasar . jelasnya.*