KUTACANE, metro7.co.id – Bupati Aceh Tenggara, H.Raidin Pinim, Intruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tenggara, melakukan Penertiban Perparkiran perkotaan Kota Kutacane.

Dalam hal Penertiban tersebut  dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dishub Aceh Tenggara, untuk melaksanakan instruksi Bupati dalam kelancaran arus lalu lintas yang berada diseputaran area perkotaan.

Penertiban parkiran di seputaran perkotaan tersebut dilakukan karena banyaknya pengendara memakirkan kendaraan  sembarangan di badan jalan sehingga mengganggu aktivitas lalulintas di seputaran kota Kutacane Aceh Tenggara.

Dalam hal itu, Jahrul, Kadishub Agara membenarkan adanya intrusi Bupati terkait penertiban parkiran di seputaran kota Kutacane.

“Instruksi ada dan sudah kita lapor dan itu memang menjadi salah satu tugas Dishub” katanya kepada media metro7.co.id- melalui Heandponnya Senin,(28/12/20)

“Kami Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, mengelar Penertiban Parkiran di seputaran Perkotaan Kutacane, agar lalulintas kembali lancar Tampa ada gangguan dari parkiran kendaraan  yang sembarangan sehingga menggangu aktivitas lalulintas di kota”, katanya

Kemudian Jahrul, juga menambahkan bahwa, kegiatan tersebut akan rutin di lakukan kendati untuk menjaga kelancaran lalulintas di kota Kutacane.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan seminggu kita lakukan minimal tiga kali, pada hari Senin, Rabu dan Kamis untuk menjaga kelancaran lalulintas di seputaran kota Kutacane,”*