KUTACANE, metro7.co.id – Kepala Desa di Aceh Tenggara dinilai kurang peduli terhadap pengisian dan penyerahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Sadli kepada metro7.co.id pada Minggu (20/12/2020) melalui sambungan telefon. Ia mengatakan, dari 385 desa di Aceh Tenggara, baru 207 Desa yang telah menyerahkan DTKS.

Sadli juga sangat menyesalkan lamban dan kurang responnya para kepala desa dan beberapa camat dalam menyikapi penyediaan DTKS. Padahal menurutnya, itu murni untuk kepentingan masyarakat, terutama warga kurang mampu.

DTKS sendiri mencantumkan data warga kurang mampu, mulai dari kriteria rumah yang tak layak huni, pendapatan keluarga yang minim dibanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari. Diterangkan  Sadli, setelah DTKS dari semua kepala desa tersebut masuk ke Dinas Sosial, petugas akan turun ke semua desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

“Tujuannya agar jangan ada warga kurang mampu yang tak bisa menerima bantuan dari pemerintah hanya karena tak masuk dalam pendataan,” ujarnya.

Diungkapkan Sadli juga, batas akhir penerimaan data tersebut pada 15 Januari 2021. Sebab itu, Sadli mengimbau kepala desa dan camat untuk pro aktif membantu menyerahkan data tersebut.

“Untuk tahun ini, sedang dilakukan pendataan dan perbaikan data. Pasalnya, jika mengacu pada data tahun 2015 dan fakta yang terlihat di Dinas Sosial Aceh Tenggara, masih banyak warga yang tak mampu. Namun tak terdata atau tak masuk pada data Program Keluarga Harapan. Saat ini ada 635 KK dari 9.300 total jumlah  KK  yang telah mengundurkan diri dari PKH di Kabupaten Aceh Tenggara ini,” tutupnya.