ACEH UTARA, metro7.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara dari Komisi III bidang aset akan memanggil 15 keuchik (Kades) di kecamatan Dewantara untuk diminta klarifikasi soal dana Rp 600 juta yang diberikan oleh P.T Kirana, pemenang pelelangan Scrap (besi tua) milik eks P.T AAF keforum kades kecamatan Dewantara.

“Rencananya kami akan memanggil kades dari 15 desa untuk mengetahui pokok permasalahan pemberian dana dari PT Kirana tersebut. Saat ini kita masih menunggu laporan dari masyarakat,”ujar Razali Abu Ketua Komisi III bidang Aset DPRK Aceh Utara kepada media metro7.co.id, Senin (21/9/2020).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan komisi I untuk mengatur jadwal pemanggilan kades penerima dana dari PT Kirana tersebut.

Sebelumnya Razali menyatakan, sebelum adanya kesempatan dengan PT Kirana, forum Kades dewantara pernah menemui komisi III untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak PT Kirana.

Namun, kemudian forum kades tidak pernah menjumpai pihak komisi III, sampai pihaknya mengetahui dimedia telah adanya kesepakatan antara forum kades Dewantara dengan PT Kirana.

“Kami akan turun langsung ke 15 desa untuk menanyakan dana yang diterima oleh kades, apakah dana itu untuk kades atau untuk masyarakat.Rencananya kami akan memanggil mereka untuk mendengarkan penjelasan terkait penerimaan dana tersebut akhir September,”ujar Razali. ***