ACEH UTARA, metro7.co.id – Seratusan massa yang tergabung dari beberapa Ormas, berorasi di depan pintu masuk cluster III Blok B kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (17/11/2020).

Orasi yang digelar di truck bak terbuka, mendapat pengawalan ketat oleh aparat kepolisian Polres Aceh Utara dan Satpol PP dan WH.

Kegiatan tersebut, berjalan lancar dan aman, tanpa ada insiden apapun.

Dalam orasinya, massa ormas menilai selama ini PT PHE Nsb kurang peduli dengan keadaan lingkungan sekitar, baik dari segi kesejahteraan, ketersediaan lapangan kerja disekitar kawasan Blok B tempat perusahaan itu beroperasi.

Oleh karena itu, koalisi ormas blok B mendukung penuh keputusan pemerintah pusat untuk pengalihan pengelolaan kepada pemerintah Aceh melalui PT PEMA.

Harapannya agar gas alam yang terkandung dalam perut bumi Aceh Utara agar bisa dinikmati oleh masyarakat Aceh Utara khususnya dan Aceh Utara umumnya.

Massa koalisi ormas blok B menentukan sikap sebagai berikut:

1. Menyambut baik keputusan pemerintah pusat bahwa tanggal 17 November 2020, pengelolaan migas di Aceh dilimpahkan semuanya untuk pemerintah Aceh, hal itu berdasarkan UU No 11 tahun 2006 Tentang pemerintahan Aceh, PP 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama migas Aceh.

2. mendesak pemerintah agar serius mengelola migas Aceh dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat Aceh.

3. Mendesak gubernur Aceh dan Bupati Aceh Utara untuk duduk bersama memikirkan pengelolaan Blok B.

4. Koalisi ormas peduli Blok B akan mengawal proses dan langkah yang ditempuh para pihak pengelolaan Blok B.

5. Melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengelolaan Blok B.

6. Wajib merekrut dan memperkerjakan tenaga kerja lokal untuk pengelolaan migas lainnya.

7. Pemerintah Aceh wajib mendirikan Diklat khusus migas dalam waktu sesingkat-singkatnya.

8. Dana CSR migas harus diimplementasikan di daerah sekitar proyek migas. *