ACEH TENGGARA, metro7.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (05/08/20) menertibkan tamu, pengunjung di lokasi perkantoran Sekdakab setempat untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid 19.

Penertiban itu terkait dengan akan digelarnya pelantikan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Sekda kab Aceh Tenggara.

Tampak sejumlah anggota Satpol PP menjaga pintu masuk, dan merazia para pengunjung untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 pengunjung agar memakai masker.

Razia diperlakukan bagi pengunjung yang masuk ke Area pelantikan yang akan digelar pada pukul 14.00 Wib nanti.

Pajri Gegoh, salah satu pengunjung tak memiliki masker, terpaksa harus membeli masker yang jualan berada dilokasi razia Satpol PP itu dengan harga Rp 10.000.

“Harga masker itu lumayan mahal jika dibandingkan dengan kwalitas masker yang ada dipasaran, bahkan pedagang masker itu terbilang dadakan, saban hari pedagang tersebut tak pernah berada disitu,” katanya.*