Sejumlah Website Instansi Pemkab Aceh Utara Belum Dapat diakses, Ini Kata Aktivis Sosial
ACEH UTARA, metro7.co.id– Beberapa hari yang lalu, Senin 2 November 2020, kepala bagian komunikasi, informatika dan persandian Setdakab Aceh Utara, Yulizar, S.sos M.Si mengatakan bahwa website pemkab Aceh Utara sudah bisa di akses kembali, tapi nyata bagai panggang jauh dari api.
Aktivis sosial, Muhammad Yunus kepada media metro7.co.id,Kamis (5/11/2020) mengungkapkan alasan kerusakan crash silver website pemkab Aceh Utara,karena mati lampu sangat tidak masuk akal dan membuat aktivis sosial ini berang.
“Jika Pemkab Aceh Utara tidak ingin masyarakat tahu tentang informasi, maka katakan saja yang sebenarnya, jangan cuma pandai berkata saja,” ujar Muhammad Yusuf.
Lanjutnya lagi, seharusnya pemkab Aceh Utara menyediakan UPS (Uninterrutible Power Supply) untuk mengatasi pemadaman listrik dilingkungan kantor Pemkab Utara dan pemadaman listrik jangan dikambing hitamkan.
“Yang sangat disesali lagi dengan pernyataan Yulizar, bahwa semua SKPK di lingkungan pemkab Aceh Utara sudah memiliki website resmi, akan tetapi saat dibuka tidak ditemukan. Coba di cek website hhtp://ppid. acehutara.go.id,masih belum bisa diakses,” katanya.
Website SKPK yang tidak bisa diakse yaitu, Dinas pendidikan dan kebudayaan, Dinas perhubungan, Dinas sosial, Dinas Perkim, dinas PU dan Penataan Ruang,Dinas penanam modal, transmigrasi dan tenaga kerja, dinas pertanian dan pangan, dinas lingkungan hidup dan kebersihan,dinas Pemberdayaan masyarakat, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Selanjutnya, Dinas perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan, Dinas kesehatan, Dinas perdagangan koperasi dan UKM, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas perikanan dan kelautan, Dinas syariat islam satpol PP dan WH, majelis adat Aceh, Majelis Pendidikan Daerah, Baitul Mal, BPBD, sekretariat KOPRI, Dinas Kepemudaan olahraga dan pariwisata, Dinas pertanahan dan Dinas pendidikan Dayah. *