Ada Gerakan Kotak Kosong di Pilkada Brebes, Warga Bentuk Perkumpulan Berlegalitas
BREBES, metro7.co.id – Diketahui Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Brebes dipastikan calon tunggal yakni pasangan Paramitha Widya Kusuma – Wurja melawan kotak kosong.
Penomena kotak kosong yang baru pertama kali di Brebes itupun menjadi perhatian warga.
Bahkan, diketahui gerakan mengajak warga untuk memilih kotak kosong sepertinya semakin santer.
Seperti sebelumnya sejumlah warga Brebes yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Brebes (AMB) mereka menggeruduk kantor KPU Brebes menuntut KPU profesional dengan tetap memberikan porsi yang sama untuk kotak kosong.
Dukungan untuk memilih kotak kosong juga digaungkan oleh sejumlah warga yang telah membentuk sebuah aliansi.
Sabtu (7/9) malam, aliansi yang menamakan diri Perkumpulan Masyarakat Pejuang Demokrasi (PMPD) Brebes terbentuk secara struktur untuk mengakomodir pilihan kotak kosong.
Disebutkan Nurwandi, Ketua kordinator PMPD adalah sebagai bagian dari mempasilitasi aspirasi warga untuk menggunakan haknya dalam memilih kotak kosong di Pilkada Brebes 2024.
“Sebagai bentuk mengkordinir aspirasi warga untuk pilihan kotak kosong, dan untuk pengawalan kotak kosong itu harus terlegitimasi berbadan hukum, maka Pekumpulan ini dibentuk untuk mengawal demokrasi di Brebes,” kata Nurwandi saat mendeklarasikan PMPD di Desa Pulosari Brebes, Sabtu (7/9) malam.
“Maka perkumpulan ini tidak liar dan dilindungi konstitusi,” sambungnya.
Masih dikatan Nurwandi, pengawalan kotak kosong bukan semata mata melawan calon tunggal, namun lebih pada penegakan demokrasi yang dianggap telah tercederai.
Hal sama disampaikan Slamet Maryoko, ia menilai demokrasi yang di belenggu oleh segelintir elit politik, masyarakat harus melawan.
“Ini adalah bentuk perlawanan kami kepada demokrasi yang di belenggu oleh elit politik, bagaimana tidak, ketika suara kami, suara masyarakat hanya sebagai ajang memperbesar partai, namun disaat demokrasi harus tetap tegak dalam ajang pemilihan pemimpin, ternyata mereka sibuk dengan kepentingannya yang akhirnya hanya menghadirkan calon tunggal. maka Pilih tong kosong adalah solusinya untuk menyuarakan hak masyarakat,” kata Slamet Maryoko.
Sementara itu, Emastoni Ezam, penasehat PMPD mengaku bangga dengan gerakan ini, menurutnya ini menunjukan kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi. “Demokrasi harus tetap ditegakan, agar kedepan demokrasi tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara seperti disampaikan Willy Roymond, salah satu pria yang pernah mendaftar di kontestasi Pilkada, adanya calon tunggal adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip demokrasi.
“Dimana seharusnya ada proses persaingan visi, misi, ide dan solusi demi kebaikan bersama, bisanya pemimpin yang dihasilkan dengan tidak adanya kompetensi yang sehat, mereka cenderung kurang bertanggung jawab. Mereka lebih cenderung mementingkan kelompok atau individunya,” ujar Willy.
Perjuangan warga juga didukung oleh Asrofi, ia yang juga merupakan pengusaha Brebes menegaskan akan membantu pembiayaan untuk pemenuhan saksi di pemilihan nanti.
“Ini adalah gerakan sosial, dimana usung tong kosong adalah sebuah hak demokrasi, maka untuk ikut menegakan demokrasi, saya siap menyiapkan anggaran untuk dua saksi di tiap TPS yang ada di Brebes,” ujarnya.
Selain kesiapan anggaran saksi, Asrofi juga menyampaikan kesiapan menyediakan baliho maupun baner untuk mendukung mensosialisaikan tong kosong.
Menurutnya dukungan tersebut bukan semata untuk melawan calon yang ada, namun menurutnya lebih pada penegakan demokrasi yang juga pilihan tong kosong dilindungi konstitusi.
Selain Itu Asrofi berpesan agar jangan berkampanye menyerang atau menjelek jelekan lawan.
“Saya harap berkampanyelah dengan tidak menyarang atau menjelekan lawan, tapi kita fokus pada mensosialisasi dan memenangkan kotak kosong sebagai bagian dari hak yang dilindungi konstitusi,” tutupnya.