NIAS BARAT, metro7.co.id – Adanya isu pungli saat kenaikan pangkat di Nias Barat dibantah salah seorang ASN Setiabudi Waruwu, S.Pd.

Disampaikan bahwa pada saat dia menerima SK kenaikan pangkat maka belum dia alami yang namanya pungutan apalagi mempersulit pemberkasan oleh pihak BKPSDM.

Hal tersebut, ia sampaikan saat awak media menemuinya di ruang kerjanya. Rabu, (23/11/2022)

Setiabudi Waruwu menyampaikan bahwa pada saat mengikuti kenaikan pangkat maka ianya tidak pernah mengalami kesulitan apa lagi pemungutan biaya saat pengambilan SK kenaikan pangkat.

“Disini saya sampaikan bahwa pada saat mengikuti kenaikan pangkat dari 3D ke 4A, maka saya tidak pernah di persulit oleh pihak BKPSDM, baik saat pengusulan dan penyerahan berkas. Ditambah lagi saat pengambilan SK kenaikan pangkat di Dinas BKPSDM, mereka belum melakukan pungutan sepersen pun kepada saya,” bantahnya.

Hal ini bukan hanya saya sendiri yang mengalaminya, begitu juga saat istri mengikuti kenaikan pangkat, maka tidak pernah dilakukan pungutan juga padanya.

Selain itu, Setiabudi Waruwu juga menuturkan dimana ia di tugaskan sebelum kenaikan pangkat, yakni ditugaskan sebagai Kepala Sekolah SD No. 0708457 Fulolo Kecamatan Mandrehe Utara.

“Setelah berhasil mengikuti kenaikan pangkat tersebut maka saya diberi kepercayaan untuk mengembangkan tugas baru yaitu sebagai Kasubag Umum di Dinas PUTR Nias Barat,” ujarnya. ***