BREBES, metro7.co.id – Advokat muda, Ahmad Soleh dari tim Hotman 911, sekaligus pengacara dari perkara supir Bus terguling di Objek Wisata (OW) Guci Tegal mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) untuk menyelesaikan perkara hukum sopir Bus Duta Wisata di Polres Tegal.

Upaya permohonan restorative justice telah dilakukan Ahmad Soleh dengan melayangkan surat ke Polres Tegal pada hari ini, Jumat 11 Juli 2023.

Selain itu, pertemuan dengan beberapa pihak saat di gelar di Mapolres Tegal pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin yang dihadiri pihak keluarga korban, pihak Polres Tegal dan tim 911 dan sejumlah pihak lain akhirnya menandatangani dan menyepakati langkah restorative justice.

“Kedepan tidak ada masalah apapun, karena Pak Romyani sudah bebas murni setelah sempat ditahan di Polres Tegal dan kita upaya penangguhan penahanan. Alhamdulillah hari ini sudah bebas murni setelah melalui proses di kepolisian kurang lebih tiga bulan,” tegas Ahmad Soleh saat ditemui.

Sementara Romyani, supir Bus Duta Wisata tersangka yang diperkarakan tergulingnya mobil itu mengaku bahagia dan berterima kasih kepada tim Hotman 911, terutama kepada pengacaranya, Ahmad Soleh.

“Saya senang dan bahagia akhirnya perkara ini bisa selesai, sudah bebas mutlak tanpa wajib lapor, terima kasih Pak Soleh atas upayanya, sehingga perkara ini bisa selesai dengan baik, kami juga sampaikan terima kasih kepada Kapolres Tegal,” ucap Romyani.