LABUHANBATU, metro7.co.id – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 4 pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Abdilah Pasyah Batubara di SPBU Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rudi Marzuki, Sabtu (4/6), mengatakan, pasca peristiwa, 4 terduga pelaku kini telah diamankan, keempat pelaku yakni, SGPM alias Zepa (19), I (17), A (17) dan D (15) kini telah ditahan.

“Iya, 4 Pelaku setelah diringkus sehari, setelah melakukan penyerangan dengan berbekal senjata tajam dan benda tumpul”, jelasnya

Dijelaskan, awalnya korban sedang nongkrong dekat mesin ATM BNI namun secara tiba-tiba, datang dua pemuda menaiki kendaraan sepeda moto merekar saling berboncengan.

Ketika peristiwa terjadi tersebut, Sabtu (28/5) sekitar pukul 22.00 Wib itu, menyebabkan Abdilah Pasyah Batubara warga sekitar harus dirawat akibat dibacok dan pukulan benda keras.

Setelah itu, pemuda berboncengan tanpa ada kata basa-basi, mereka (Pelaku-Red) melakukan penyerangan terhadap korban bernama Abdilah yang malam itu tidak sempat melarikan diri.

Sehingga menjadi korban kebrutalan pemuda dengan jumlah sekitar 10 orang yang kembali datang dengan sepeda motor berboncengan.

Selanjutnya, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, menuju tempat kejadian perkara (TKP), dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

“Jadi, memang ada 4 terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi. Namun, tiga diantaranya dilakukan diversi mengingat masih di bawah umur”, jelas AKP Rusdi Marzuki selaku Kasat Polres Labuhanbatu.

Akibat perbuatannya, kini pelaku disangkakan pasal 170 subsider pasal 351 KUHPidana junto UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.