Akses Usaha Dipasang Barrier Beton, Pemilik Warung Ancam Aksi
BREBES, metro7.co.id – Sejumlah pedagang warung pinggir jalan di Jalingkut (Jalan Lingkar Utara) Brebes mengeluh lantaran akses usaha depan warungnya di pasang barrier beton atau pembatas jalan.
Akibat pemasangan Barrier Beton yang sudah terpasang sekitar satu minggu lalu membuat sekitar 22 pemilik warung di Brebes ini beramai ramai mengeluh dan ancam aksi.
Menurut salah satu pedagang sejak adanya pemasangan pembatas jalan, omzet usahanya menurun drastis.
“Sejak dipasang pembatas jalan, omzet kami mengurangi, bahkan tidak ada pemasukan sama sekali,” kata salah satu pedagang saat berkumpul menyampaikan keluhanya, Kamis (2/3).
Di tempat yang sama, Penasehat Paguyuban Pedagang Jalingkut, Kusmantoro kepada media menyayangkan pemasangan Barrier Beton tersebut, menurutnya selain tidak adanya pemberitahuan sebelumya, ia menilai pemangku jabatan diskriminatif dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Lebih jauh, Kusmantoro menilai ketika alasanya adalah tidak berijin menggunakan tanah negara, dan mengganggu lalulintas, ia mempertanyakan mengapa hanya usaha kaum kecil yang di persoalkan.
“Makanya masyarakat sendiri merasa cemburu sosial, kenapa pabrik pabrik yang sama menggunakan tanah negara juga tidak ditutup, padahal mereka (Pabrik pabrik, red) ijin prinsipnya belum diselesaikan apalagi penggunaan badan jalan tidak berijin, itukan perlu disikapi oleh pemda dan terkait lainya,” beber Kusmantoro.
Kusmantoro bahkan menyayangkan anggota Legislatif yang di anggap kurang memperhatikan warga yang menjadi pemilihnya.
Mereka berharap dibuka kembali pembatas jalan tersebut, bahkan mereka mengancam 1×24 jam jika tidak dibuka akan melakukan aksi.
Menangpgapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Reza Prisman menyampaikan giat tersebut bagian dari penertiban jalan.
“Itu ada kaitannya dengan penertiban bagian-bagian jalan. Dimana disinyalir lahan yang digunakan pedagang tersebut adalah daerah manfaat jalan,” kata Reza Prisman.
Sementara Balai Besar Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah PPK 1.1, Deny Apriliano saat dimintai keterangan menjelaskan.
“Sejauh yang kami pahami terkait penutupan barier adalah giat yg dilakukan bersama antara Polres,Dishub,Satpol PP Brebes dan PPK. Sebagai inisiator Polres Brebes berdasarkan rekomendasi dari Dirlantas Polda Jateng terkait Keselamatan Berlalu Lintas karena banyaknya Truk-Truk yang parkir dengan harapan tidak parkir disitu lagi, tanpa menutup warung,” tulis Deny melalui pesan singkat Whatsap.
Namun Deny enggan menjelaskan tentang tidak berizin, menurutnya itu hal berbeda, meski begitu Deny berharap ada solusi terbaik.