BREBES, metro7.co.id – Sejumlah Orang Tak Dikenal (OTK) diduga melakukan tindakan melanggar ketertiban masyarakat dengan melakukan kebisingan di rumah seseorang.

Selain melakukan kebisingan, mereka juga gedor gedor pagar besi dan menempelkan sejumlah poster bertuliskan “Matamu Picek, Kami Tidak Butuh Gelar Soeratin”.

Sejumlah tulisan lain juga tertempel di tembok kediaman milik seorang ketua umum Persab di Desa Pulosari, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes bertuliskan “Tak Perlu Banyak Gaya Liga Didepan Mata, Soeratin Hanya Sementara Liga Selamanya, #Liga 3 Banyak Gaya, # Wajib Naik Kasta, Liga 2 Harga Mati.

Sejumlah saksi menceritakan, Selasa (12/9) dini hari sekitar jam 1 malam, saat dirinya tertidur terdengar suara gaduh gedor gedor pagar besi, sekaligus suara bising knalpot brong yang memekakkan telinga.

“Saat kami tertidur, saya kaget didepan terdengar suara gaduh dan bising suara knalpot brong, pintu pagar juga sempat digedor gedor, sehingga saya sempat terbangun, sayangnya ketika saya lihat, Meraka sudah pergi,” terang Casrudin Johan, salah satu penjaga rumah Asrofi, Selasa (12/9) siang.

“Saya duga mereka lebih dari satu orang, dan mereka selain melakukan kebisingan juga menempelkan sejumlah tulisan pesan,” tambahnya.

Sementara pemilik rumah yang merasa di perkusi menyebut perlakuan tersebut mengganggu ketertiban umum.

“Keluarga saya terutama anak dan istri merasa terganggu dan merasa tidak nyaman atas perlakuan sejumlah orang tidak dikenal melakukan vandalisme di kediaman saya, dan saya akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengadukan permasalahan tersebut,” ujar Asrofi.

“Ini kalau tidak ditindak tegas dan terjadi pembiaran akan semakin menunjukan Kamtibmas yang ternodai, dan perlu menjadi perhatian, Kami menyayangkan mestinya mereka tidak harus masuk ke area pribadi seseorang karena jelas ada aturan dan pidananya,” tegas Asrofi.

Kuasa hukum Asrofi, Iwan Kuryadi dari YLBHK DKI Cabang Brebes menuturkan akan melaporkan secara secara resmi ke polres Brebes dengan harapan kasus ini segera ditindak lanjuti.

“Dari laporan ini kami akan melakukan pengawasan dan pengawalan, jika unsur pidananya terpenuhi, kami akan lakukan upaya hukum dengan melaporkan kepihak berwajib,” kata Iwan.

Iwan menilai aksi vandalisme itu terkait dengan persepakbolaan di Brebes. “Jika merujuk pada barang bukti poster yang di tempel di sejumlah tembok rumah Asrofi, kami menilai ada kaitannya dengan persepakbolaan di Brebes,” tutup Iwan.