KARAWANG, metro7.co.id – Aliansi Besar Masyarakat Karawang Bersatu mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan salah satu postingan di Media Sosial Group Facebook Karawang Info Terkini ( Alexsanews.ID ), Sabtu ( 22/08/20).

Pasalnya pemilik akun dengan nama Facebook Tato Barak, menantang serta menghina beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan Ormas di Kabupaten Karawang.

Diantaranya, Pemuda Pancasila, GMBI, GIBAS, LMP dan Laskar NKRI untuk datang ke Kantor Barak. Hal tersebut memicu kemarahan anggota laskar NKRI dan sejumlah LSM serta Ormas lainya.

Menurut Ketua LBH GMBI Dadi, kedatangan pihaknya dengan beberapa LSN dan ormas untuk melaporkan terkait ujaran dan kebencian pemilik akun facebook tersebut dan mendesak segera mungkin ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

”Demi menjaga Kondusifitas di Kabupaten Karawang, kami harap segera di proses secara hukum,” jelas Ketua LBH GMBI.

Lebih lanjut Ketua LBH GMBI Dani menegaskan, bahwa Aliansi Besar Masyarakat Karawang Bersatu berkomitmen menolak segala bentuk provokasi yang akan mengganggu kondusifitas di Kabupaten Karawang.

“Ya terkait pelaporan pihaknya tentu sepenuhnya menyerahkan kepada pihak Kepolisian Resort Kabupaten Karawang untuk memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Karawang, AKP Agustinus Manurung membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari gabungan Aliansi LSM dan Ormas Karawang terkait dengan status di akun sosmed yang telah meresahkan.

“Iya, kita telah terima laporan dari Aliansi LSM dan Ormas Karawang,” ungkap Kasat Reskrim AKP Agustinus Marunung di Mako Polres Karawang.

Atas laporan tersebut, Agustinus mengaku akan menindaklanjuti secara mendalam.

“Selanjutnya akan tindak lanjuti dan akan kita proses secara hukum yang berlaku,” ulasnya. *