Anggota BPD di Kecamatan Camplong Diresmikan dan Disumpah
SAMPANG, metro7.co.id – 3 desa Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Camplong, yaitu Desa Banjar Tabulu, Desa Madupat dan Desa Plampaan diresmikan dan diambil sumpah, di Pendopo Kecamatan Camplong, Kamis (29/12).
Bupati Sampang H Selamet Junaidi melalui Plt Asisten l Bidang Kesra dan Pemerintahan Sekretariat Sampang, Anang Djoenaidi S secara pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan selamat kepada para anggota dari 3 desa yang baru saja dilantik.
“Suatu indikasi bahwa eksistensi pemerintahan desa di Kabupaten Sampang dengan baik dan normal, selanjutnya tinggal bagaimana dari masing-masing bisa menjalankan fungsi yang diamanahkan termasuk kepada anggota BPD yang baru saja dilantik,” ujarnya.
Ia berharap jabatan ini menjadi ladang ibadah, posisikan diri sebagai pelayan masyarakat, karena masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Satu mengakomodasi aspirasi masyarakat desa membahas dua menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa ketiga mengawasi kinerja kepala desa bekerja sama dengan kepala desa dan ke empat perangkat desa dalam membangun desa dengan kata lain kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPR-nya di tingkat desa jadi BPD harus terus meningkatkan pemahaman dan wawasannya khususnya terkait pedoman dan landasan penyelenggaraan,” jelasnya.
Ia meminta kepada para anggota BPD untuk betul-betul menjadi perwakilan masyarakat di desanya masing-masing dengan cara mengakomotif dan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat dalam bekerja.
“Para anggota BPD tidak boleh hanya berorientasi untuk kepentingan dirinya sendiri golongannya ataupun hanya menjadi lembaga formalitas melainkan harus berpihak kepadatan segenap masyarakat desa, karena itu diberikan hak untuk mengawasi kinerja Kepala Desa dan perangkatnya demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan,” tutupnya.