MALAKA, metro7.co.id – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka Hendrik Melki Simu, resmi dilaporkan ke Polres oleh Tim Kuasa Hukum Bupati Dr, Simon Nahak, SH, MH, Selasa, (11/10/2022).

Tepat pukul 18.15 Wita, Tim kuasa hukum Bupati Malaka Dr Simon Nahak, SH,MH mendatangi Polres Malaka dan langsung menuju ruangan sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Resort Malaka dan di terima oleh petugas piket.

Setelah memberikan laporan dan diterbitkan surat tanda terima laporan / Pengaduan bernomor, LP / B / 152 / X / 2022 / SPKT/ Polres Malaka, Tim kuasa hukum kemudian melakukan konferensi pers yang berlangsung di lantai dua Hotel Nusa Dua Betun.

Melkianus Conterius Seran, SH, MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Bupati Malaka dalam pernyataan pembukanya mengatakan bahwa, pada kesempatan ini Tim kuasa hukum bupati Malaka akan menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa tepat pada hari ini, hari Selasa (11/10) pukul, 18. 15, mendatangi Polres Malaka dan telah resmi melaporkan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Malaka atas nama Hendrik Melki Simu atas dugaan penyebaran berita bohong atau pemfitnaan, atau pencemaran nama baik melalui media online yang mana patut di duga, yang bersangkutan memfitnah dan mencemarkan nama baik Bupati Malaka yang di beritakan oleh beberapa media online yang mengatakan Bupati Malaka masuk angin.

“Ini satu pernyataan yang berakibat hukum, oleh karena itu kami menduga bahwa ini salah satu dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong. Karena apa yang di tuduhkan oleh sodara Hendrik Melki Simu ini tidak benar dan kami katakan ini tidak sesuai fakta yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya pada kesempatan tersebut ingin menyampaikan kepada publik bahwa beliau atau yang bersangkutan Hendrik Melki Simu secara resmi pada sore tadi telah di laporkan ke pihak Polres Malaka untuk kemudian di proses lebih lanjut.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ferdinandus T. Maktaen, SH, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi bahasa yang telah di ungkapkan terkait dengan contoh kasus Puskemas Weliman.

Dimana menurutnya dalam frasa itu jelas-jelas menuduh walaupun dalam bahasa itu dia menggunakan kata masuk angin.

“Sepanjang beberapa hari ini, kami coba memperhatikan media yang ada, tak ada satupun pemberitaan yang di rilis terkait dengan klarifikasi yang sudah kami tawarkan waktu itu,” pungkasnya.

Lebih lanjut Ferdinandus menegaskan bahwa, sebelum pemberitaan ini naik atau sebelum ungkapan dia bahwa kenapa tidak di PHK, proyek tersebut telah di lakukan putus hubungan kerja terlebih dahulu.

“Ini maksud apa?, apakah ini bagian dari rencana pembusukan atau lain lagi. ini dugaan kami saja. dan apakah ini bagian dari dinamika politik, itu dugaan kami saja, dan itu bukan rana kami untuk berbicara di sini. yang kami minta kalau memang berniat baik silakan di polisi, itu ada tahapannya. tapi kita ke polisi dulu karena yang bersangkutan sendiri minta untuk panggilan polisi. dan kami sudah laporkan dan kita menunggu soal itu,” tuturnya.

Sementara itu juga, dalam kesempatan yang sama, Silvester Nahak, SH melalui pernyataannya sebagai salah satu tim kuasa hukum bupati Malaka, memberikan apresiasi kepada polres Malaka yang telah menerima laporan pihaknya secara resmi untuk dapat di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Advokat kawakan Belu-Malaka ini, juga menyoroti pernyataan yang di ungkapkan oleh ketua komisi tiga dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Malaka Hendrik Melki Simu yang mengatakan bahwa bupati Malaka masuk angin.

Dirinyapun menilai pernyataan Ketua Komisi Tiga Hendrik Simu bermuatan negatif atau memiliki niat jahat untuk menjastifikasi bupati Malaka bahwa bupati di lakukan penyuapan.

“Kalau kita hubungkan kata masuk angin dengan mangkraknya pembangunan Puskesmas Weliman, maka saya menilai bahwa ada sesuatu lain yang dia pikirkan. Sehingga dari situ kita menilai bahwa statement yang dia keluarkan itu sudah ada niat jahat untuk menjastis bupati bahwa bupati itu sudah ada sesuatu, sudah semacam penyuapan sehingga dia diam-diam saja,” imbuhnya.***