MUARADUA, metro7.co.id – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, Drs H Herman Azedi memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2024, Selasa (23/4).

Dalam laporan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Pemkab OKU Selatan, Erwan Herawan menyampaikan, Reformasi Birokrasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 bahwa diamanatkan setiap K/LD harus melaksanakan Reformasi Birokrasi General dan Tematik.

“RB General berfokus pada perbaikan sistem dan tata kelola internal pada instansi Pemerinah, sedangkan RB Tematik diharapkan dapat mendorong percepatan Reformasi Birokrasi yang kolaboratif dan efekif mengungkit capaian kinerja Prioritas pembangunan sehingga dapal dirasakan manfaatnya oleh masyeraat secara luas. Harapannya melalui pemerintah dapat membererikan kortribusi nyata dalam pembangunan dengan berbagai pelaksanaan program kegiatan yang sifatnya problem solving dalam tata kelola Pemerintah,” bebernya.

Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, ujarnya, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

“Rakor tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Mari kita jalin Komunikasi yang baik dan Komitmen, sehingga Capaian Nilai RB Pemkab OKU Selatan dapat meningkat lebih baik,” ungkapnya.