Cegah Adanya Praktik Pungli, Siwas Polres Pandeglang Awasi Pelayanan Publik
PANDEGLANG, Metro7.co.id – Seksi pengawas Internal (Siwas) Polres Pandeglang melaksanakan pengawasan di ruang pelayanan Publik Polres Pandeglang, Selasa (30/11).
Sebagai wujud tindak lanjut program prioritas Kapolri “Transformasi Kinerja Polri yang Presisi” serta dalam rangka membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Polres Pandeglang Perkuat Pengawasan di bidang pelayanan Publik khususnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kepala Seksi Pengawasan (KASIWAS) Polres Pandeglang IPTU Abdul Kodir mengatakan, pengawasan dan pengecekan ini dilakukan agar personil polres pandeglang benar-benar melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pelayanan Publik yang dimaksud antaranya pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan pembuatan SIM dan SAMSAT yang mana semuanya merupakan penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan,” kata Abdul Kodir.
‘’Di masa Pandemi ini juga, pada Pelayanan Polres Pandeglang khususnya harus memperhatikan Protokol Kesehatan dalam memberikan pelayanan Publik kepada masyarakat, guna menghindari penyebaran wabah covid-19,” tuturnya.
‘’Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Siwas agar tidak ada penyimpangan Prosedur, serta menerapkan Protokol kesehatan,’’ imbuhnya.
Lanjutnya, hasil giat pengawasan kegiatan pelayanan publik berjalan tertib sesuai SOP masing-masing unit pelayanan antara lain tidak ada calo dalam pelayanan Publik, pembiayaan Yanlik Sesuai PNBP dan masyarakat pemohon Yanlik juga terlayani dengan humanis.[]