PANDEGLANG, metro7.co.id – Objek Wisata Pantai Tanjunglesung, Beach Club di Desa TanjungJaya Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kembali menjadi sorotan setelah beredar pemberitaan adanya keluhan wisatawan dan dugaan praktik pungutan liar (pungli), di lokasi pantai, Minggu (9/5).

Hasil investigasi di lapangan, diduga ada aroma pungli dibalik biaya retribusi atau tiket masuk, sejumlah pengunjung atau wisatawan mempertanyakan tindakan yang dilakukan petugas tiket masuk ke lokasi pantai Beach Club.

Suganda (42) wisatawan asal tanggerang saat dimintai keterangan oleh awak media membenarkan biaya tiket masuk Rp45 ribu per orang. “Kami berjumlah enam orang, jadi kami harus bayar Rp270 ribu,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Beny selaku pengelola pantai Beach Club mengatakan akan koordinasi dulu di lapangan.

“Saya orang operasional kang, ga tau ke siapa bayar retribusinya, harusnya ibu Yusti orang keuangan tau kang,” ujarnya.

Terpisah, Tatang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang mengaku sudah menerima informasi tersebut dan pihaknya akan menindaklanjutinya.

“Tidak ada restribusi baik parkir masuk ke dishub ataupun restribusi masuk pantai,
Mangga konfirmasi ke pengelola, kalau saja masuk ke kami (dishub) tolong diterimanya oleh siapa agar kami bisa menindaklanjutinya, terima kasih informasinya,” pungkasnya.