PANDEGLANG, Metro7.co.id – Pendamping Lokal Desa (PLD) Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Adin Jaenudin mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan Perkerasan Jalan dari anggaran Dana desa (DD) tahap III, Minggu (6/3).

Volume P 650 M × L 2,5 M, Nilai Anggaran Rp154.031.600,- Tahun Anggaran 2021 di Kampung Pasirhuni.

Pengakuan tersebut diungkapkannya kepada awak media lewat telepon seluler, dari awal, baik itu verifikasi data, lokasi, dan sampai terlaksananya pembangunan saya tidak dilibatkan.

Adin Jaenudin juga menambahkan, bahwa tidak pernah melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunannya.

“Bahkan untuk RAB nya saja saya tidak pernah melihat seperti apa,” ucap Adin Jaenudin.

Ia mengatakan, pihak desa Pasirkadu selalu mempersulit proses permintaan saya, terutama terkait dengan data.

“Saya minta data saja di ombang ambing, setiap datang memohon jawab nya selalu nanti, padahal data untuk laporan,” tutur Adin Jaenudin.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari dulu sampai sekarang pihak desa Pasirkadu sangat sulit diminta informasi apalagi data terkait pembangunan.

“Sudah tidak menghargai tugas saya sebagai pendamping jika dilihat dari tingkah pihak desa, dan itu terjadi dari dulu, mulai informasi sampai dengan data apalagi pembangunan,” tutupnya.