PANDEGLANG, metro7.co.id – Tiga wanita dan seorang pria berhasil diamankan Polres Pandeglang, setelah memperdaya dan menipu warga di Kecamatan Mandalawangi, Selasa (7/12).

Menurut keterangan Polres Pandeglang yang disampaikan Wakapolres Pandeglang Kompol Rahmat Sampurno dalam konferensi pers, Jumat (10/12) di Halaman Mapolres Pandeglang, keempat tersangka berinisial GY, NNS, SR dan MSS, kini telah diamankan di Mapolres Pandeglang.

Dijelaskan, para pelaku melakukan tindak kejahatan dengan berpura-pura menawarkan sebuah barang alat memasak nasi kepada warga. Mereka mengiming-imingi tambahan hadiah, sehingga warga tergiur dan menuruti setiap permintaan para pelaku. Namun, warga tidak sadar kalau para pelaku berniat tidak baik yakni melakukan penipuan.

“Cara pelaku menawarkan barang ke warga jika beli satu seharga Rp 750 ribu dapat bonus 1 unit kompor gas, sedangkan jika membeli 5 barang tersangka siap memberikan hadiah berupa 1 unit lemari. Dengan bonus yang menggiurkan tersebut akhirnya warga banyak yang terpedaya dan pada akhirnya tertipu,” ujar Rahmat.

Ia Menambahkan, hasil memperdaya korban, para pelaku selain mendapatkan uang mereka juga berhasil menggasak perhiasan cincin seberat 2 gram emas dan gelang seberat 15 gram emas dari tangan korban.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dapat dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara,” pungkasnya.[]