PANDEGLANG, metro7.co.id – Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) diduga menjadi korban penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

 

Inisial SH, salah satu oknum Ketua RT di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang diduga menggelapkan Kartu ATM atau KKS dana bansos PKH sebanyak kurang lebih 30 KPM.

 

Aksi penggelapan kartu KKS diketahui setelah KPM berinisial SR, salah satu korban penggelapan dana PKH, memberanikan diri angkat bicara.

 

Ibu separuh baya ini tidak pernah memegang kartu KKS atau ATM PKH semenjak tahun 2020 hingga sekarang.

 

SR mengaku menjadi anggota PKH terakhir pada bulan Januari 2019 Hingga sekarang dia tak memegang kartu tersebut.

 

“Saya jadi anggota PKH Semenjak tahun 2019 hingga sekarang tahun 2021 masih menjadi anggota penerima (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sampai sekarang, namun setiap pencairan dana PKH tersebut saya tidak tahu berapa saldo di ATM PKH saya, berapa yang seharusnya saya terima, karena setiap pencairan dana tersebut saya selalu dikasih uang kes oleh saudara BR, Pendamping Kelompok, dan SH selaku ketua Rukun Tetangga di desa kami,” ujar SR saat ditemui di kediamannya, Kampung Kamuning, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang Banten. Jumat (29/7/2021).

 

Terpisah, Ketua pendamping PKH Desa Citeureup DA mengatakan bahwa kartu KKS PKH Desa Citeureup tidak dipegang oleh Ketua Kelompok ataupun SH sebagai Ketua RT.                

 

Konfirmasi Via Pesan Whatsapp, DA selaku Ketua Pendamping PKH Desa Citeureup tidak mengetahui bahwa Kartu KKS KPM dipegang atau dikumpulkan oleh Ketua Kelompok dan SH selaku Ketua RT.

 

“Sebelumnya saya ingin tahu KPM mana yang merasa KKS-nya di pegang oleh ketua atau pun RT-nya Pak. Biar nanti kita ketemu dan jelasin. PKH juga punya kode etik Pak, saya harus menjelaskan ke orang yg bersangkutan. Takut bukan KPM saya. Jadi, saya gak tau harus menjelaskan apa yang bermasalah di sini kan KPM dengan ketua kelompok atau RT. Jadi yang bersangkutan harus tahu apa yang akan saya jelaskan nantinya biar tidak ada salah paham berkepanjangan,” ujarnya.

 

Ditambahkan DA. “Saya tidak bisa jika hanya menjelaskan ke RT dan ketua kelompok karena yang merasa dirugikan. KPM yang lapor ke Bapak bukan?” 

 

“Pak, perlu Bapak ketahui bahwasanya PKH itu cairnya tiap 3 bulan sekali, sedangkan BPNT yang dicairkan oleh RT itu cairnya setiap bulan.” 

 

“Menurut Bapak, apa mungkin ketua kelompok yang selalu memegang KKS? Sedangkan setiap bulan pencairan BPNT harus pakai KKS. Ketua kelompok sudah jelaskan tadi bahwasanya dia gak pegang KKS-nya.”

 

“Susah Pak menjelaskan di WA. Mending kita ketemu aja langsung, sama KPM, ketua RT dan ketua kelompok. Biar jelas.”

 

“Saya tidak pernah merasa kalau saya paling benar Pak,” imbuh DA.

 

Di tempat terpisah, Samsuni, Ketua OKK Badak Banten mengaku, hal ini harus segera dilaporkan kepada APH. Menurutnya persoalan dugaan penggelapan kartu KKS  ini sangat merugikan masyarakat selaku penerima manfaat PKH yang benar-benar tidak mampu dan haknya diduga telah digelapkan selama dua tahun.

 

”Setelah saya investigasi lebih dalam, ternyata para oknum pelaku ini dalam melakukan aksinya sudah sangat lama dilakukan. Dan, saya sudah full baket dengan disertai bukti-bukti pernyataan masyarakat KPM Desa Citeureup, selaku penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan print out rekening koran dari bank yang sangat jelas semua KPM PKH telah dirugikan dan hal ini berkas laporan pengaduan akan saya serahkan kepada aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Banten,” pungkasnya.[]