PANDEGLANG, metro7.co.id – Polsek Bojong, Pandeglang, Banten, memberikan pencerahan kepada para pelajar agar menghindari tawuran.

Upaya itu diwujudkan melalui sosialisasi di sekolah. Seperti di SMKN 4 Pandeglang, Kamis (4/11/2021).

Dalam sosialisasi itu, polisi memberikan pemahaman, saran, maupun solusi tentang masa depan kepada para siswa.

“Tujuannya yakni untuk memberikan kesadaran hukum kepada pelajar sehingga mereka siap menata diri,” kata Kapolsek Bojong AKP Sukarman.

Dia menegaskan, kehadiran polisi di sekolah itu bukan sebagai intervensi terhadap dunia pendidikan, melainkan edukasi atau rasa peduli dan tanggung jawab moral terhadap perkembangan masa depan pelajar sebagai aset bangsa.

Itu, menurut AKP Sukarman, sekaligus sebagai implementasi amanah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selain aparat penegak hukum, sesuai tugasnya juga berkewajiban memelihara kamtibmas,” ujarnya.

Langkah polisi ini mendapatkan apresiasi dari Kepala SMKN 4 Pandeglang Susila.

Menurutnya, ini sebagai antisipasi tindakan negatif yang dilakukan pelajar.

Selain itu, SMKN 4 Pandeglang, lanjutnya, juga akan melakukan sejumlah kegiatan, di antaranya tadarus tiap pagi. 

“Yang terindikasi kami berikan perhatian khusus terkait aturan dan dampak yang akan dihadapi,” pungkasnya.[]