PANDEGLANG, metro7.co.id – Banyak faktor penyebab kurang efektif dan Tidak tepat sasaran dalam regulasi Program Bantuan Pangan Non TunaCakr), di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang mengakibatkan program tersebut keluar dan menyimpang dari Pedoman Umum (Pedum). 

 

Dari pengamatan Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Propinsi Banten, banyak ditemukan Agen/ E Warong di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yang diduga tidak memiliki layaknya warung sembako atau bisa disebut E Waroeng fiktif.

 

Hal tersebut ditegaskan Ketua JNI Banten, Andang Suherman saat berdiskusi di Sekretariat JNI Kabupaten Pandeglang, bersama para jurnalis dari berbagai media on line, Senin (28/06/2021).

 

Menurut Andang, banyak persoalan yang terjadi dalam program BPNT di Pandeglang, bukan saja hanya E waroeng yang patut diduga fiktif, tetapi persoalan lain seperti komoditi busuk, fakta integritas yang dinilai tidak memiliki sanksi jelas, hingga dugaan penggelembungan harga komiditi pun masih menjadi PR para  penegak hukum.

 

“Kita sebagai kontrol sosial harus dan wajib menyuarakan masalah ini. Karena program ini adalah program yang diperuntukan kepada masyarakat miskin. Jangan sampai hak mereka dikebiri oknum – oknum yang hanya memanfaatkan lemahnya SDM KPM dan sekedar mengambil keuntungan dari program semata,” imbuh Andang

 

Hal senada dikatakan Sekretaris Jendral JNI Banten, A Ucu SN, yang menduga permasalahan yang terjadi dalam program BPNT seakan tidak ada penyelesaian yang signifikan dari instansi berwenang, semisal Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, yang patut diduga melakukan pembiaran terjadinya carur marut regulasi program BPNT tersebut.

 

“Kalau kita amati kinerja Dinas Sosial dan Tim Koorkab BPNT tidak jelas. Bahkan seakan dilakukan pembiaran, karena setiap timbul masalah pada program tersebut, tidak ada tindakan sanksi tegas yang diberikan pihak Dinas maupun Tim Koorkab. Ujungnya penyaluran komoditi BPNT setiap bulannya berjalan seperti itu – itu saja, harga mark up, komoditi tak beekualitas, hingga waktu penyaluran juga kerap terhambat, yang intinya regulasinya tidak sesuai prinsip 6 T,’ tegas Ucu

 

Sementara hasil investigasi lapangan diduga E waroeng fiktif banyak terdapat dibeberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang. Seperti yang dikatakan Agus Wahyudi yang tak lain seorang wartawan salah satu media online menyebut, hasil penelusurannya, E Waroeng diduga fiktif terjadi di Kecamatan Cipeucang, Cikeusik, Majasari, Mandalawangi, bahkan tidak menutup kemungkinan hal itu pun terjadi di kecamatan lainnya.

 

“Itu baru beberapa wilayah yang kami pantau belum wilayah lain, karena bisa jadi terdapat pula agen fiktif di wilayah kecamatan lainnya,” tandas Agus

 

Hal yang sama disampaikan Dede wartawan SBR News yang membeberkan, persoalan dugaan pelanggaran Pedum BPNT di Kecamatan Cibaliung. Menurut dia, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disana pada penyaluran Bulan Maret – April tahun ini, mengeluhkan komoditi yang tidak berkualitas dengan harga begitu fantastis setiap jenis komoditi yang diterima mereka (KPM-red).

 

“Bukan soal kualitas dan harga komoditi, di Kecamatan Cibaliung KPM kerap mengeluh soal waktu penyaluran yang dinilai tidak tepat waktu,” tuturnya.

 

Diakhir acara dialog bersama Ketua JNI Banten, Andang Suherman mendesak pihak BTN Batara untuk segera mengganti setiap agen yang diduga fiktif tak memiliki warung tersebut. Dan Kepada pihak instansi berwenang baik Dinas Sosial, maupun Tim Koordinator Kabupaten Program BPNT, dapat menertibkan regulasi program yang dinilai telah banyak melanggar mekanisme yang terruang dalam Pedum.

 

“Khusus kepada Penegak Hukum, diminta tegas dalam menegakan aturan, bilamana ada oknum agen atau suplier dan atau siapapun melawan hukum sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat KPM, kiranya dapat bertindak dengan memberikan sanksi terhadap para pelaku sesuai prosedur dan supremasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Negeri yang kita cintai bersama ini,” pungkas Andang Suherman Pemimpin Redaksi indonesiasatu.co.id wilayah Propinsi Banten.[]