PANDEGLANG, metro7.co.id – Sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 dijelaskan bahwa Puskesmas akan diakreditasi setiap 3 tahun sekali.

Puskesmas Kecamatan Cigeulis pada tahun 2023 kembali melaksanakan Re-akreditasi (akreditasi tahap kedua).

“Oleh sebab itu, seluruh pegawai di lingkungan Puskesmas Cigeulis melangsungkan penggalangan komitmen dalam rangka menyongsong re-akreditasi puskesmas menuju peningkatan pelayanan mutu yang lebih optimal,” kata Kepala Puskesmas Kecamatan Cigeulis H Endang ketika menghadiri kegiatan Penggalangan Komitmen Re-akreditasi Puskesmas Kecamatan Cigeulis.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sabtu (19/3) lalu, Kepala UPT Puskesmas H Endang, Kasubag & Staf Puskesmas Cigeulis, serta Peserta sebanyak 47 Orang kecuali piket di Puskesmas tepatnya di lokasi Leuwi Bumi Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (20/3).

Di lokasi kegiatan Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis H Endang kepada awak media mengatakan, kegiatan penggalangan komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas Kecamatan Cigeulis.

“Disamping itu, diharapkan dapat meningkatkan strata akreditasi puskesmas Kecamatan Cigeulis Selanjutnya penggalangan komitmen ini  diadakan untuk menggugah semangat rekan-rekan di Puskesmas Kecamatan Cigeulis menjelang pelaksanaan re-akreditasi Puskesmas pada tahun 2020, serta memberi motivasi untuk melakukan review berbagai dokumen akreditasi yang belum sesuai dengan buku pedoman yang telah tersedia,” jelasnya.

Beberapa hal yang penting untuk diperhatikan dalam kesiapan re-akreditasi diantaranya survei re-akreditasi harus dilakukan sebelum habis masa berlaku Sertifikat Akreditasi habis, rekomendasi surveior pada survei akreditasi sebelumnya sudah harus ditindaklanjuti.

“Semua dokumen regulasi yang disusun telah memenuhi persyaratan tata naskah yang berlaku, telusur oleh surveyor akan difokuskan pada impelementasi satu tahun terakhir, namun tidak menutup kemungkinan meluas ke tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.

H Endang berharap dalam kegiatan
Penggalangan Komitmen Re-Akreditasi Paripurna Puskesmas Kecamatan Cigeulis ini.

Dirinya menyampaikan, proses akreditasi dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelayanan kepada masyarakat. Proses pelayanan menjadi perhatian penting dalam hal ini.

“Kami berharap bagaimana proses pelayanan kepada masyarakat dan seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat dengan kualitas pelayanan di Pukesmas kami, khususnya Puskesmas Kecamatan Cigeulis,” harap H Endang selaku Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis.