PANDEGLANG, metro7.co.id – Seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk program DAK Sanitasi 2022 yang dilakukan oleh panitia seleksi DPUPR Pandeglang pada Jumat 25 Maret 2022 diduga hanya formalitas semata.

Diketahui pada pengumuman yang dilakukan secara senyap 28 Maret 2022 dengan Nomor : 990 /08/T.SEL/PUPR/III/2022 terlampir nama nama TFL yang memenuhi syarat.

Di samping itu, terdapat pula nama yang diduga telah memiliki ikatan perjanjian kerja di tempat lain seperti pendamping jamsosratu, penyelenggara, guru, dan lain lain namun anehnya, tetap terpilih sebagai tenaga fasilitator lapangan Dak Sanitasi 2022, Selasa (28/3).

Selain itu, dalam tahap pengumuman pun dilakukan secara tertutup padahal Mestinya pengumuman kelulusan diumumkan juga ke publik.

Namun faktanya informasi tersebut diduga disembunyikan hanya bisa diakses orang-orang tertentu, misalnya disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Enji selaku aktivis Ikatan rakyat reformasi (IKRAR) secara tegas menyebut hal itu sudah sangat melenceng jauh dari petunjuk dan teknis (Juknis Dak sanitasi).

” Saya kira rekrutmen ini penuh kejanggalan harus dibatalkan, dalam juknis sudah jelas disebut tidak boleh memiliki ikatan perjanjian kerja di tempat lain, bukan PNS, pegawai swasta, anggota atau pengurus partai politik, tenaga honorer di Dinas kabupaten atau kota,” ujarnya.

Atas peristiwa ini, IKRAR berencana akan melakukan aksi unjuk rasa ke DPUPR Pandeglang menuntut agar membatalkan Surat Keputusan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi.

“Praktek nepotisme harus dihilangkan di negeri ini. Berkompetisi secara sehat, Bukan sesuai keinginan atau rekomendasi dari pihak tertentu untuk menjadi TFL pada program ini,” pungkasnya.