PANDEGLANG, metro7.co.id – Tati yang merupakan warga miskin asal Kampung Peuteuy Desa Padaherang berdasarkan informasi yang dihimpun media, Tati telah tercantum sebagai penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai sesuai data BNBA (By Name By Address) penyaluran bulan Januari sampai April tahun 2020.

 

Tak hanya itu, Tati juga ternyata tercantum juga di SP2D (surat perintah pencairan dana) pada Program Keluarga Harapan (PKH) gelombang ke 1 dengan nilai Rp. 582000, (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah).  Diketahui bahwa SP2D bulan April tersebut merupakan itu sistem penyaluran perbulan.

 

Namun sayang Tati tidak mengetahui bahwa dirinya tercantum sebagai penerima Program BPNT dan PKH lantaran tidak ada yang memberitahu serta tidak dibekali Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) nya. 

 

Tati diketahui, Tati sebelumnya telah memiliki anak 5, namun kini yang tersisa tinggal 2 anak, karena ke 3 anaknya telah meninggal dunia. Kedua anak tersebut sekarang ditaksir yang sulung mencapai 16 tahun (baru lulus sekolah SMP) dan yang balita berusia 15 bulan.

 

Selanjutnya, KPM Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Jeanah asal Kampung Peuteuy Desa Padaherang. Ternyata Jaenah juga di SP2D gelombang 1 bulan April 2020 tercatat sebagai penerima manfaat dengan nilai Rp. 7.75000,- (tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) perbulan.

 

Namun serupa, Jaenah juga tidak pernah merasakan uang tunai dari Program  tersebut, dikarenakan selama ini kartu keluarga sejahtera miliknya selalu dipegang orang lain.

 

Diberitakan sebelumnya, bahwa Jaenah hanya menerima bantuan dari Program BPNT selama 5 bulan berturut-turut, dan sekarang sudah tidak mendapatkan lagi alasanya saldonya kosong. Diketahui KKS tersebut selama ini telah dipegang oleh Rukun Wilayah (RW) bernama Saidin. Bahkan Saidin juga sudah memberikan alasan kepada awak media, bahwa kartu yang dipegang merupakan titipan sementara. 

 

Untuk menelusuri informasi, awak media kembali melakukan investigasi kepada penerima bantuan tersebut, Rabu (28/7/21). ternyata usai awak media pulang dari  keluarga KPM atas nama Jaenah kemarin, kartu tersebut mendadak dikembalikan kepada KPM.

 

Hal itu dikatakan sumber terpercaya yang menyaksikan bahwa kartu tersebut telah dikembalikan kepada KPM usai Wartawan pulang dari lokasi ini. ” Kartunya langsung dikembalikan, paling selisih setengah jam setelah bapak (wartawan*red) pulang disini,” cetusnya. 

 

Berdasarkan hal tersebut awak media mencoba menghubungi, Pendamping PKH Desa Padaherang bernama Asmar yang sekaligus Operator Sekolah SD, Bendahara (Kaur Keuangan) Desa Padamulya dan sekaligus Koordinator Kecamatan Pendamping PKH di Kecamatan Angsana.

 

Asmar saat dikonfirmasi, dia menyangkal bahwa kedua nama tersebut tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padaherang. ” Saya sudah di cek pada PKH bahwa nama yang disebutkan tidak ada di SP2D, dan soal BPNT saya kurang tahu,” kata Asmar yang disampaikan melalui pesan Chat Whatsapp. Selasa malam (27/7/21) mengaku dalam kondisi tidak sehat.

 

Siangnya, Rabu (28/7/21) awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Asmar melalui telepon selulernya, seraya memberikan data SP2D pada April 2020 lalu, bahwa kedua orang tersebut tercatat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Padaherang Kecamatan Angsana, Pandeglang Banten.

 

Akhirnya, Asmar mengaku juga bahwa dirinya hanya mengecek SP2D tahun 2021 penyaluran tahap ini, oleh sebab itu dirinya menyatakan kedua orang tersebut tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

 

” Saya kurang enak badan, saya semalam mengecek cuma di tahun 2021, kalau untuk tahun sebelumnya saya belum cek. Nanti saya telusuri dulu. Ini saya  sekarang di panggil camat Angsana, gak tahu soal apa, padahal saya lagi sakit tapi saya tetap harus datang,” pungkasnya.[]