PANDEGLANG, metro7.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengintruksikan, kepada semua panitia Pengawas Kecamatan Panwascam dan Pengawas Kelurahan atau Desa PKD agar memantau warga yang akan mencoblos untuk tidak membawa Handphone ke dalam tempat pencoblosan.

“Dalam bimtek bimbingan teknis kita sudah sampaikan kepada panwas dan PKD juga agar pemilih tidak membawa Handphone ketempat pencoblosan, karena melanggar aturan yang bersifat rahasia itu,” kata Febri, Minggu (11/2).

Untuk itu, kata dia, PKD juga harus berkoordinasi dengan pihak KPPS agar ketika warga akan melakukan pencoblosan untuk diberikan himbauan.

“Nanti kita sampaikan agar pihak KPPS juga menyampaikan ketika di tempat pemungutan suara TPS, agar warga ketika masuk ke tempat pencoblosan jangan membawa HP,” tuturnya.

Sementara itu Nana Lesmana anggota Panwas Pagelaran mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada semua PKD agar melakukan pemantauan serta pemilih tidak membawa Handphone ketempat pencoblosan.

“Kita juga sudah sampaikan kepada semua PKD, sebab kita juga mendapat informasi dikhawatirkan ada yang mencoblos terus di foto salah satu calegnya. Kalau seperti itu sudah tidak rahasia lagi, dan itu melanggar,” ujarnya.