PANDEGLANG, metro7.co.id – Kepala Desa Curugciung, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Edni, melayangkan surat kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat.

Surat dilayangkan akibat Harian Ongkos Kerja (HOK) proyek pembangunan paving block di desanya belum dibayar lunas.

“Proyek telah selesai dikerjakan, akan tetapi upah tenaga kerja yang mengerjakan jalan tersebut belum lunas dibayar kepada para pekerja,” terang Edni, Sabtu (30/10/2021).

Dia mengungkapkan, upah yang belum dibayar itu sebesar Rp5 juta.

Edni pun meminta DPRKP Pandeglang agar meninjau proyek tersebut dan memberikan upah pekerja yang harus ditunaikan.[]