PANDEGLANG, Metro7.co.id – Kantor Hukum AM Munir & Rekan Tutup Akhir Tahun 2021 atas Perkara yang ke 222 dengan Restorasi Justice (RJ) di malam Tahun Baru menjelang 2022, Sabtu (01/01/2022).

Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan yang ditemui awak media mengatakan, alhamdulillah di akhir tahun ini kami telah menangani dan menyelesaikan perkara baik pidana dan perdata sebanyak 222 kasus, perkara ini menyebar dari DKI, Jawa Barat dan Banten.

“Dari 222 perkara yang ditangani tersebut, yang selesai sekitar 60 persen dengan Restorasi Justice dan sisanya ke meja hijau, artinya masyarakat masih menyadari pentingnya menjaga tali silaturahmi antar sesama,” tegasnya

Pihaknya dan tim tetap selalu mengutamakan RJ atas perkara-perkara yang masuk, baik pidana dan perdata, dikarenakan selain perkara dapat diselesaikan dengan cepat, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat juga mendapatkan hasil yang maksimal karena RJ tersebut disepakati oleh dua belah pihak yang tentunya kedua belah pihak yang bermasalah tersebut mendapatkan keseimbangan dan kepuasan.

Ia juga menegaskan, tak semua permasalahan dapat diselesaikan dengan cara damai, dikarenakan timnya pun juga siap menyelesaikan berbagai masalah di meja hijau jika memang hal itu diperlukan untuk membela hak-hak klien.

Dirut Kantor Hukum tersebut berharap agar di tahun 2022 ini menjadikan tahun yang lebih baik dari sebelumnya,

“dan berharap masyarakat dapat saling menjaga perbedaan dan pendapat sehingga dapat meminimalisir seluruh persoalan yang terjadi dengan baik dan seimbang,” pungkasnya di sela-sela acara menyambut tahun baru 2022 di Wisata Kampung Nelayan Jalan Raya Tanjung Lesung.