PANDEGLANG, metro7.co.id – Dalam rangka PPKM Darurat, Polres Pandeglang menggelar apel gelar operasi kontijensi Aman Nusa II Maung Pengamanan Covid-19 Tahun 2021 di Halaman Polres Pandeglang, Sabtu (3/7/2021).

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, didampingi Dandim 0601 Pandeglang  Letkol Kav Dedi Setiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Suwarno, membuka kegiatan tersebut. Adapun pesertanya terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan PMI Kabupaten Pandeglang.

“Pagi ini kita melaksanakan gelar pasukan untuk menyiapkan pelaksanaan penanganan covid di Kabupaten Pandeglang. Perlu diketahui saat ini terhitung pukul 00.00 WIB di 64 Kabupaten / Kota telah diperlakukan PPKM darurat di mana PPKM darurat ini diberlakukan berdasarkan hasil penilaian penyebaran covid yang sudah mencapai penyebaran tingkat 3 dan tingkat 4,” ujar Hamam.

Dia bersyukur, Pandeglang tidak masuk dalam wilayah yang diberlakukan PPKM Darurat. Meski begitu, dia tak ingin pihaknya lengah.

“Saat ini penyebaran covid-19 di Pandeglang masih dalam kondisi penyebaran tingkat 2, dimana terdapat perbedaan perlakuan pada wilayah penyebaran level 3 dan level 2,” ucapnya.

Penanganan covid-19 dengan sasaran PPKM mikro sendiri menurutnya mengacu pada instruksi Mendagri tahun 2021, dimana pelaksanaan PPKM mikro harus dilakukan secara ketat, khususnya pada daerah-daerah yang mengalami peningkatan kasus covid. 

“Terima kasih atas kerjasama rekan-rekan Semoga kita dapat melakukan pencegahan – pencegahan sampai dengan kabupaten Pandeglang secara keseluruhan tidak terdampak terlalu tinggi akibat dari sebaran covid,” tutup Hamam.[]