PANDEGLANG, metro7.co.id – Ucu Fahmi Presidium Aktivis Front Aksi Mahasiswa FAM-pandeglang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan membongkar kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Wisata Pantai Beach Club Desa TanjungJaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/5).

Apalagi, berdasarkan informasi, pungli tersebut diduga dilakukan Oknum karyawan petugas parkir kendaraan dan tiket masuk ke pantai

“Atas persoalan ini, sudah saatnya bagi APH untuk turun tangan,” ujar Presedium aktifis FAM-Pandeglang.

Ia menambahkan, selama ini, kasus ini tidak pernah ada tindaklanjut dari dinas terkait terutama APH, meski sudah dikeluhkan banyak Pengunjung Wisatawan baik dari lokal ataupun dari luar daerah.

Terpisah, Ratu selaku Human Resource Departement atau HRD mengatakan tak berwenang terkait masalah itu.

Human Resource Departemen atau HRD Merupakan salah satu divisi yang paling umum dimiliki oleh perusahaan.

HRD dikenal sebagai divisi yang secara langsung mengurusi dan mengelola sumber daya manusia atau karyawan di perusahaan dari mulai perekrutan hingga ke masa pensiun

Maka dari itu kepada dinas-dinas terkait di mohon untuk menindak secara tegas dan jangan menutup mata terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di wisata pantai Pandeglang selatan dan khususnya salah satu lokasi tempat wisata Pantai Beach Club.