PANDEGLANG, metro7.co.id – Senjata api dinas yang dipinjampakaikan Polres Pandeglang, Banten, kepada personelnya diperiksa, Senin (20/12/2021).

Pemeriksaan senjata api itu dilakukan Propam Polres Pandeglang di Markas Polres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin. Tujuannya, menghindari penyalahgunaan.

Adapun yang diperiksa adalah masa berlaku, kebersihan, hingga jumlah amunisi.

Menurut Belny, senjata api dinas yang dipinjampakaikan kepada anggota Polres Pandeglang adalah yang telah memenuhi syarat, dengan melaksanakan tes psikologi.

“Sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran serta penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota Polres Pandeglang,” ujarnya.

Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan personel Polres Pandeglang, terutama yang memegang senjata api dinas.[]