PANDEGLANG, metro7.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan menanggapi soal dugaan anggaran ketahanan pangan yang belum terealisasi sampai saat ini di Desa Kertaraharja, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Kadis DPMPD Doni Hermawan mengatakan, dana 20 persen harus segera direalisasikan bagi yang belum.

“Akan kami tahan dana desanya, tidak akan direalisasikan,” ujarnya, Jumat (7/7).

Hal ini bahkan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

Ketentuan ini tentu tidak terlepas dari adanya pandemi Covid-19 yang membuat pasokan rantai ketahanan pangan mengalami gangguan, sehingga diharapkan desa dapat segera berbenah untuk memperbaiki kembali.

Terpisah, Camat Kecamatan Sobang, Yayan Trikaryana saat dimintai keteranganya perihal dugaan dan tindaklanjut selaku pimpinan Kepala Desa.

“Ini sedang kami tindaklanjuti dan benar tinggal ngambil, saudara jangan ngatur saya, kerjaan camat tidak hanya itu,” tegasnya.